Jakarta: Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, telah menetapkan sejumlah tanggal merah pada Juni 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat akan disambut oleh dua hari libur nasional yang jatuh di awal dan pertengahan bulan.
Berbeda dengan bulan Mei yang dipenuhi oleh jatah cuti bersama, pemerintah tidak mengalokasikan satu hari pun cuti bersama di bulan Juni 2026. Kendati demikian, salah satu tanggal merah di bulan ini berpotensi menciptakan libur panjang (long weekend) yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur maupun beristirahat sejenak dari padatnya aktivitas.
Baca Juga :
Weekend Reset Jadi Tren Baru Anak Muda, Ini Manfaatnya untuk Mental- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila.
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Islam 1448 Hijriah.
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila.
Ilustrasi Pexels
Meskipun Juni tidak memiliki cuti bersama, Anda dapat memanfaatkan cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026 untuk menghasilkan skema long weekend, berikut rinciannya:- Sabtu, 13 Juni 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 15 Juni 2026: Rekomendasi cuti tahunan.
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharam).
(Surya Mahmuda)




