Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah, belakangan jadi sorotan karena diisukan mengikuti ritual pesugihan di Gunung Kawi. Isu tersebut menyeruak setelah sebuah video wawancara Pesulap Merah dengan seorang pria yang mengaku kuncen viral.
Kuncen itu menyebutkan nama beberapa figur publik yang pernah ke Gunung Kawi. Sarwendah menjadi salah satu nama yang disebut dalam percakapan itu.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, buka suara. Chris membantah pernyataan soal kliennya menjalani ritual pesugihan di Gunung Kawi.
"Klien kami menolak tegas bahwa framing lagi terhadap klien kami terkait pesugihan ini dilakukan oleh klien kami," kata Chris di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan.
Sarwendah Pernah ke Gunung Kawi, tapi Bukan untuk PesugihanChris kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum atas viralnya pemberitaan tersebut. Meski kliennya dirugikan, Chris bilang pihaknya tak mau langsung berburuk sangka terhadap pembuat konten.
"Kita akan pelajari nanti kalau memang ada kaitannya dengan pencemaran kita akan mungkin kita akan coba somasi dulu kita duduk bersama dulu ya," tutur Chris.
"Kalau memang tidak sengaja ya kita maafkan ya. Tapi kalau memang sudah sebuah kesengajaan ya pasti kita akan laporkan," lanjutnya.
Meski demikian, Kuasa Hukum Sarwendah lainnya, Simon Abraham, tak menampik kliennya pernah mengunjungi Gunung Kawi. Namun, dia membantah jika kliennya disebut menjalani ritual pesugihan.
"Jadi begini, perlu kami luruskan bahwa yang terjadi adalah sebenarnya pada saat itu, sudah cukup lama, sudah cukup lama video itu, kira-kira 2021-2022 lah. Jadi pada saat itu memang ada syuting podcast 'Kakak Beradik'," ujar Simon.
Dalam kesempatan itu, Sarwendah juga tak datang sendirian. Dia menjalani proses syuting konten itu bersama dengan sejumlah kru dan Jordi Onsu.
"Podcast jadi memang temanya horor begitu. Jadi memang ada pengambilan gambar dan video di sana. Jelas-jelas begitu," kata Simon.
Sarwendah menyerahkan segala proses penanganan persoalan itu kepada pihak kuasa hukum. Untuk kemudian memutuskan langkah apa yang akan diambil pihaknya dalam persoalan itu.





