Konflik Agraria Berlanjut, Pansus DPR Didesak Bertindak

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani serta pejuang hak atas tanah masih terjadi di Tanah Air. Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA pun mendesak Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk DPR RI agar segera bertindak.

KPA kembali menyuarakan desakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Rapat yang disiarkan secara daring itu juga menghadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.  

KPA mencatat, sejak Pansus Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) dibentuk Oktober 2025 hingga 1 Mei 2026 atau selama 211 hari, sebanyak 272 orang menjadi korban kekerasan dalam konflik agraria. Sebanyak 450 orang juga mengalami kriminalisasi dengan status saksi hingga tersangka.

Baca JugaMengapa Pansus DPR Harus Segera Menyelesaikan Konflik Agraria?

”Perlu dicatat juga sebanyak 22 orang ditembak dalam konflik agraria,” ucap Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika, Selasa (19/5/2026). Sebagian besar yang mengalami kekerasan dan kriminalisasi tersebut adalah petani dan masyarakat adat di 12 provinsi. Berbagai data itu merupakan hasil pengaduan anggota KPA.

Pada akhir November 2025, misalnya, lima petani di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, diduga kuat ditembak petugas keamanan perusahaan sawit. Peristiwa ini merupakan dampak dari konflik agraria antara petani dengan perusahaan sawit yang telah berlangsung belasan tahun.

Sepanjang 2025, KPA mencatat, sebanyak 736 warga menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria. Rinciannya, sebanyak 404 orang dikriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang ditembak, dan 1 orang tewas. Data itu merupakan dampak dari 341 konflik agraria sepanjang tahun lalu.

”Konflik agraria struktural itu terjadi karena sejak awal, pemerintah sudah abai dalam mengakui hak atas tanah masyarakat. Tidak kunjung didaftarkan tanahnya, tidak kunjung diselesaikan konfliknya sehingga semakin terakumulasi karena konflik agraria baru terus bertambah,” ujar Dewi.

Konflik agraria dapat berupa tindakan penggusuran, kriminalisasi, dan/atau tindak kekerasan yang memicu gelombang protes masyarakat, dan seringkali berujung bentrokan fisik. Penanganan konflik agraria dengan menerjunkan aparat dan berhadapan dengan warga, lanjutnya, justru memperburuk keadaan.

Oleh karena itu, Dewi mendesak Pansus PKA, yang kini memasuki bulan kedelapan, dapat bertindak menangani konflik agraria. Pihaknya pun telah menyerahkan data 865 lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) kepada DPR RI dan kementerian terkait. Di LPRA itu, terdapat 603.810 keluarga yang menggantungkan hidup pada lahan 1,7 juta hektar.

Pansus tidak boleh berhenti sebagai simbol politik. Ia harus menjadi instrumen nyata untuk menyelesaikan konflik agraria dan mendorong pembentukan BP-RAN.

Namun, hingga kini, Dewi belum melihat perkembangan kerja Pansus PKA. Ia menilai, Pansus belum melakukan audit reforma agraria; belum menjalankan konsultasi publik bersama gerakan reforma agraria, khususnya KPA; serta belum mengunjungi LPRA.

”Pansus tidak boleh berhenti sebagai simbol politik. Ia harus menjadi instrumen nyata untuk menyelesaikan konflik agraria dan mendorong pembentukan BP-RAN (Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional) yang bekerja secara tegas dalam pemulihan hak rakyat,” ungkap Dewi.

Pihaknya pun mendesak Pansus PKA bersama Komisi III DPR segera bergerak, termasuk membentuk pusat kendali untuk percepatan penyelesaian konflik agraria. Ia juga menuntut agar Pansus PKA mendorong pembentukan BP-RAN, yang berada langsung di bawah presiden.

Tuntutan lainnya adalah agar Komisi III DPR memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah konflik agraria, terutama di LPRA. KPA juga meminta Kepala Polri mengeluarkan surat keputusan kepada jajarannya untuk memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap petani dan pejuang hak atas tanah. 

Klaim tidak lambat

Anggota Pansus PKA Siti Aisyah mengatakan, Pansus terus bertindak untuk menyelesaikan konflik agraria. ”Kita bukannya lambat (bergerak), tetapi memang ini (proses). Kita (kami) sudah memanggil seluruh kementerian yang terkait, seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kementerian Kehutanan, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Namun, menurut dia, karena konflik agraria jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah, dibutuhkan skala prioritas dalam penyelesaian konflik tersebut. Misalnya, permukiman transmigrasi yang wilayahnya dinyatakan berada dalam kawasan hutan. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

Baca JugaParadoks Kebijakan Pemerintah dan Letusan Konflik Agraria

”Untuk (konflik agraria) dengan perusahaan, sudah mulai di-sharing (dipetakan) kasus per kasus. Tapi, kami sedang menunggu data dari BPN untuk keseluruhan kasus. Dalam penyelesaian konflik agraria, seharusnya kita satu pemahaman dulu baik penegak hukum maupun kementerian terkait,” ujar Aisyah yang juga anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan.

Anggota Pansus PKA lainnya, Machfud Arifin, menambahkan, Pansus yang dipimpin oleh  Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) telah menggelar rapat-rapat, termasuk dengan kementerian terkait. ”Bahan dari KPA ini akan kami bawa ke rapat pansus,” ucap anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem ini.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendorong anggota Komisi III yang berada di Pansus PKA untuk memaksimalkan upaya penyelesaian konflik agraria. ”Komisi III DPR RI juga meminta Polri dan kejaksaan untuk menghentikan sementara seluruh perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural,” ujarnya.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka MPR Bertemu GPCI, Bahas Penculikan Relawan dan Jurnalis RI oleh Israel
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Komdigi Kaji Kewajiban Nomor Ponsel untuk Registrasi Medsos
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pesan Kiai Niam untuk Jamaah Haji Indonesia Jelang Puncak Haji 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dalam Sehari, Banjir Terjang 4 Wilayah: Ribuan Rumah Terendam
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Dewan Pers Minta RI Tempuh Jalur Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.