JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mengecam peristiwa penangkapan jurnalis Republika dan Tempo oleh otoritas Israel yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di wilayah perairan internasional.
"Penangkapan wartawan dan relawan kemanusiaan di wilayah perairan internasional merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal," kata Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Israel Cegat Misi GSF, Kemlu Masih Berusaha Kontak Kapal yang Bawa Jurnalis Republika
SWSI menegaskan, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan.
SWDI berpendapat, kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan merupakan bagian penting untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina dan kedua wartawan Repulika tengah menjakankan tugas jurnalistik," ungkapnya.
Baca juga: Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza
Untuk itu, organisasi yang beranggotakan wartawan berusia di atas 60 tahun itu mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terkait peristiwa tersebut.
"Meminta Pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur diplomatik untuk memastikan warga negara Indonesia segera dibebaskan tanpa syarat apapun," ujarnya.
SWSI juga mendesak otoritas Israel segera membebaskan wartawan dan warga sipil lain tak bersenjata yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan, tanpa syarat apapun.
SWSI juga menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.
"SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Kapal GSF Dicegat Israel: 9 WNI Ditahan, Termasuk Jurnalis Tempo dan Republika
Sebelumnya beredar video dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai di media sosial yang menyatakan bahwa mereka telah diculik oleh tentara Israel. Selain jurnalis Republika, jurnalis Tempo ?Andre Prasetyo Nugroho juga mengalami peristiwa serupa.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mendesak Israel membebaskan seluruh awak kaoal Global Sumud Flotila.
Diketahui hingga saat ini 10 kapal dikonfirmasi telah ditangkap termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Baca juga: Israel Cegat Kapal GSF: Tahan 9 WNI, Ada Jurnalis Tempo dan Republika
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI - Rumah Zakat.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Bambang Noroyono di kapal tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




