JAKARTA, KOMPAS – Sembilan warga negara Indonesia, termasuk tiga jurnalis, ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026). Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia mengintensifkan jalur diplomatik untuk membebaskan dan memulangkan para warga negara Indonesia atau WNI tersebut ke Tanah Air.
Penangkapan terhadap kesembilan WNI itu, seperti diberitakan sebelumnya, dilakukan oleh angkatan laut Israel. Tentara Israel mencegat dan menangkap rombongan kru serta awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional yang tengah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin. Dalam rombongan itu terdapat sembilan WNI tersebut yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Tiga dari sembilan WNI itu merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika; serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Penangkapan dilakukan saat armada berada di perairan internasional atau sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026), dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara. Selain membawa relawan sipil internasional, armada tersebut juga mengangkut bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Menyikapi peristiwa ini, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.
“Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta,” ujar Komaruddin dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Komaruddin, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Dewan Pers menilai tindakan tersebut mengganggu kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan sipil internasional.
Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza
Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia mengintensifkan jalur diplomatik untuk membebaskan jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditangkap militer Israel. Selain pembebasan, pemerintah diminta membantu proses pemulangan para WNI tersebut.
Komaruddin menegaskan, pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers. Media juga harus mendapat perlindungan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin juga mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin juga mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Ia menegaskan para relawan yang tergabung dalam misi itu datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan dukungan moral bagi warga sipil Palestina. Mereka juga berupaya membantu masyarakat Gaza yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi berkepanjangan.
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan. Republika menaruh perhatian besar terhadap keselamatan mereka.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” kata Andi.
Kecaman terhadap tindakan tentara Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk sejumlah jurnalis Indonesia juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) . MUI menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengaku prihatin atas penangkapan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Tindakan Israel yang menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan sekaligus menangkap jurnalis menunjukkan sikap yang tidak dapat dibenarkan.
Sudarnoto mengatakan tindakan tersebut memperlihatkan Israel takut terhadap gerakan kemanusiaan dan meningkatnya dukungan internasional bagi Palestina. Ia menilai penangkapan terhadap wartawan maupun aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan solidaritas dunia terhadap rakyat Palestina.
“Penangkapan terhadap wartawan Republika dan siapa pun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan justru akan memperbesar perlawanan global terhadap Israel,” ucapnya.
MUI juga menyerukan kepada negara-negara yang mendukung Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut. Selain itu, pemerintah Indonesia diminta segera melakukan langkah konkret untuk melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.
Sudarnoto menegaskan, pembebasan wartawan Indonesia harus menjadi perhatian serius negara sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara. Dukungan terhadap Palestina tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan sikap, melainkan perlu diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5747418/original/043928000_1778646798-Pramono_Balai_Kota.jpeg)


