Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah RI Gunakan Diplomasi Cepat

narasi.tv
1 jam lalu
Cover Berita

Tiga jurnalis Indonesia tergabung dalam rombongan 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara dicegat oleh militer Angkatan Laut Israel. Penangkapan terjadi di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari kawasan Gaza pada Senin (18/5/2026) malam waktu Jakarta.

Misi utama armada ini adalah membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza, Palestina, yang sedang mengalami blokade dan krisis kemanusiaan.

Dalam rombongan ini terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk tiga jurnalis yang menjalankan tugas peliputan selama misi tersebut. Adapun jurnalis yang ditangkap yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Total ada lima WNI yang diculik oleh tentara zionis Israel saat sedang berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza, Palestina, sebagaimana laporan dari GPCI.

Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada dalam pelayaran dan belum tertangkap, seperti Ronggo Wirasnu dan Herman Budianto yang berada di kapal Zefiro serta As’ad Aras dan Hendro Prasetyo di kapal Kasri Sadabat.

"Terkini 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar," kata Harfin kepada wartawan di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), dikutip dari Detik.

Kecaman Keras Dewan Pers

Menanggapi hal itu, Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sejumlah jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

"Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resminya, dikutip dari Detik, Selasa (19/5/2026).

Dewan Pers menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers dan prinsip-prinsip hak asasi manusia di wilayah konflik. Pihaknya juga menegaskan pencegatan dan penangkapan yang dilakukan saat armada berada di perairan internasional mencederai nilai-nilai jurnalistik dan kemanusiaan yang berlaku secara internasional.

Komunikasi Dewan Pers dengan Pimpinan Redaksi Terkait

Seusai insiden, Dewan Pers langsung berkomunikasi intensif dengan pimpinan redaksi media tempat para jurnalis bekerja, yaitu Republika dan Tempo TV. Komunikasi ini penting guna memperoleh informasi yang terkonfirmasi terkait kondisi jurnalis dan perkembangan terbaru mengenai proses penahanan mereka oleh pihak militer Israel. Kedua media tersebut memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan yang terjadi pada Senin malam waktu Jakarta.

Melalui komunikasi ini, Dewan Pers juga berupaya mengawal informasi dan memberikan kepastian kepada keluarga serta publik mengenai nasib jurnalis yang ditangkap.

"Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta," terangnya.

Desak Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik

Dewan Pers meminta pemerintah Republik Indonesia untuk secara aktif menggunakan jalur-jalur diplomatik guna memperjuangkan pembebasan para jurnalis dan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel. Permintaan ini disampaikan agar negara dapat mengupayakan segala cara yang efektif dan sesuai aturan diplomasi internasional untuk mengatasi situasi ini dengan segera.

Dewan Pers menegaskan bahwa pemerintah perlu menjadikan kasus ini sebagai prioritas diplomatik demi melindungi keselamatan dan hak WNI yang berada dalam tahanan.

"Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia," tegasnya.

Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Aktivis yang Ditahan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal serta menahan sejumlah aktivis dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Palestina.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi, termasuk kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.

Selain itu, Kemlu RI masih melakukan komunikasi dengan kapal yang turut membawa jurnalis Republika dalam perjalanan bantuan kemanusiaan tersebut.

Indonesia meminta Israel segera membebaskan kapal beserta seluruh aktivis yang ditahan dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tetap disalurkan kepada rakyat Palestina.

"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," terang juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Senin (18/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Pidana Usul DPR Revisi UU Tipikor Soal Aturan Kerugian Negara
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Ungkap Kondisi Terkini Wamena Usai Konflik Sosial
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Tanda Kamu Memilih Karier yang Kurang Tepat
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Wagub Sumbar Kecelakaan saat Pulang dari Solok Selatan ke Padang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Siswa Tewas Tenggelam di Sungai Vietnam, Sempat Tolong Teman Terseret Arus
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.