Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, membawa peserta didik program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Para peserta ditunjukkan deretan barang sitaan hasil korupsi.
Ace menyampaikan, dalam salah satu materi dari pelaksanaan P3N adalah tentang penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi. Ace menyebut, sebelum para peserta didik dibawa ke Rupbasan KPK, mereka sudah lebih dulu diberikan pemahaman di kelas terkait penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi.
"Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas tersebut dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas tersebut dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi," ujar Ace kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
"Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara," lanjutnya.
Ace berharap, dengan ditunjukkannya beberapa alat bukti dari korupsi ini, para peserta memiliki komitmen kuat bahwa tindakan tidak terpuji seperti korupsi pasti akan merugikan negara. Para peserta didik juga diharapkan memiliki pemahaman bahwa apa pun yang diperoleh dari hasil korupsi tentu sangat tidak bermanfaat.
"Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen dari para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga, komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga semakin kuat, dan tentu negara kita bisa akan lebih baik dengan memperkuat perwujudan kita untuk good governance," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan KPK mengenalkan Rupbasan untuk menunjukkan bagaimana pengelolaan terhadap barang rampasan. Fitroh menjelaskan, pengenalan Rupbasan terhadap para peserta didik P3N yang mayoritas merupakan aparat penegak hukum diharapkan menjadi role model.
"Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting dari semua ini adalah bahwa pengelolaan barang bukti itu membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi," terang Fitroh.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi. Demikian, terima kasih," imbuhnya.
(kuf/zap)




