Jelang Iduladha 2026, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Hingga Kandang Dadakan

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai wilayah, menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang dipasarkan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.

BACA JUGA: Panda Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Palembang

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Effendi menjelaskan pihaknya telah membentuk tim pengawasan sejak satu bulan sebelum Iduladha.

Tim tersebut turun langsung melakukan sosialisasi dan monitoring ke sejumlah kandang, terutama kandang-kandang besar penyedia hewan kurban.

BACA JUGA: Lewat Fitur Sukha di Livin by Mandiri, Hewan Kurban Bisa Dipilih Hingga Dipantau Proses Distribusinya

Menurutnya, pengawasan dilakukan agar hewan kurban yang dijual benar-benar dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, serta layak untuk dikurbankan.

"Sejak satu bulan sebelum hari H, kami sudah membentuk tim, melakukan sosialisasi, kemudian monitoring ke kandang-kandang. Tujuannya memastikan hewan kurban sehat, gemuk, tidak sakit, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur," terang Ruzuan, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Menjelang Iduladha, Disdag Palembang Gelar Pasar Murah di 5 Kecamatan

Ruzuan menjelaskan, syarat umur hewan kurban tidak hanya dilihat dari usia, tetapi juga kondisi pergantian gigi atau yang dikenal dengan istilah "poel".

"Walaupun belum dua tahun, kalau giginya sudah poel, maka syarat sebagai hewan kurban sudah terpenuhi," jelas Ruzuan.

Selain itu, DKKP Sumsel juga menyoroti maraknya kandang dadakan yang muncul di pinggir jalan menjelang Iduladha.

Dia mengaku pihaknya telah mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar penjualan hewan kurban tidak dilakukan secara sembarangan di ruang terbuka.

Pemerintah berharap masyarakat lebih selektif saat membeli hewan kurban dan memilih tempat penjualan resmi yang telah memenuhi standar kesehatan hewan.

"Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat-tempat resmi atau yang sudah ditentukan. Karena ini untuk ibadah, tentu harus dipastikan hewannya memenuhi syarat agar ibadah kurban menjadi sah dan diterima," tegas Ruzuan.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demi Ressa Rossano Bisa Temui Aisha di Singapura, Raffi Ahmad Diam-Diam Jadi Sponsor Keberangkatan
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Mengerikan! Truk Tronton Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jalur Babat-Lamongan
• 12 menit lalurctiplus.com
thumb
Tersangka Kasus Narkoba, Eks Kasat Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim
• 5 jam laludetik.com
thumb
BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pembiayaan, Alat Berat Tumbuh di Kuartal I 2026
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Sinopsis Drama China The Road to Glory, Kisah Cinta Zhang Linghe dan Jelly Lin di Tengah Perebutan Tahta
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.