Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan total aset mencapai Rp303,5 triliun hingga akhir 2026. Target tersebut seiring dengan proyeksi peningkatan pendapatan lembaga penjamin simpanan tersebut sepanjang tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu mengatakan berdasarkan kinerja yang tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total aset LPS hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp276,2 triliun.
Dalam paparannya di Komisi XI DPR RI, Selasa (19/5/2026), Anggito menyebut LPS membukukan pendapatan sebesar Rp37,6 triliun sepanjang 2025. Adapun pada 2026, pendapatan diproyeksikan meningkat menjadi Rp40,3 triliun.
“Kami tidak menargetkan pendapatan, namun agar lebih kredibel, lebih sehat sehingga bisa mencapai 2,5% dari DPK [dana pihak ketiga] dan bisa memberikan pendapatan non pajak kepada negara,” kata Anggito.
Selain target keuangan, LPS juga berencana membentuk kantor wilayah baru di Jakarta yang akan membawahi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Menurut Anggito, pembentukan kantor wilayah tersebut sejalan dengan mandat baru regulasi LPS yang meminta lembaga itu melakukan intervensi lebih dini terhadap bank bermasalah melalui penguatan bank sakit.
Untuk mendukung fungsi tersebut, LPS juga akan membangun sistem pelaporan data secara real time guna memantau 1.549 bank yang terdiri atas bank umum, bank syariah, bank pembangunan daerah, bank digital, hingga bank perekonomian rakyat.
“Selama ini dalam pendeteksian data, ada lag hingga 30 hari,” ujar Anggito.
Dia menambahkan, persoalan keterlambatan data turut memicu lebih dari 20 tuntutan hukum yang dihadapi LPS, terutama terkait penutupan BPR.
Selain itu, LPS juga berencana membangun kantor pusat baru yang akan terintegrasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan guna memperkuat koordinasi antarotoritas sektor keuangan.
“Lokasinya kami sedang finalisasi,” katanya.





