Respons Purbaya soal Rencana Pemerintah Bentuk Badan Khusus Ekspor

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Purbaya menegaskan, kepastian mengenai kebijakan besar tersebut sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara.

Respons Purbaya soal Rencana Pemerintah Bentuk Badan Khusus Ekspor. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan berspekulasi mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait rencana pemerintah membentuk badan khusus yang akan mengelola seluruh aktivitas ekspor nasional.

Purbaya menegaskan, kepastian mengenai kebijakan besar tersebut sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara.

Baca Juga:
Purbaya Ungkap Dana Buyback SBN Cuma Terpakai Rp600 Miliar dari Target Rp2 Triliun

"Wah saya enggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang ngomongin itu," ujar Purbaya singkat usai memimpin sidang debottlenecking, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Rumor mengenai pembentukan badan ekspor ini telah menjadi buah bibir yang hangat di berbagai kalangan, mulai dari asosiasi pelaku usaha, eksportir, hingga para ekonom senior.

Baca Juga:
Sidang Debottlenecking Investasi, Purbaya Kedatangan Investor Swiss dan AS

Berdasarkan draf informasi yang beredar di publik, pemerintah kabarnya sedang mempertimbangkan secara serius pembentukan sebuah badan ekspor terpusat.

Baca Juga:
Waspada Hoaks Deepfake Purbaya Cari 100 Orang Tercepat untuk Diberi Bantuan

Lembaga ini diproyeksikan bakal berfungsi sebagai perantara (intermediary) khusus untuk mengelola pengiriman komoditas-komoditas strategis asal Indonesia ke pasar internasional.

Dalam skema operasionalnya, badan khusus ini akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Artinya, para eksportir lokal harus menjual produk atau komoditas mereka terlebih dahulu kepada badan tersebut, sebelum akhirnya lembaga terpusat ini yang menyalurkan dan menjualnya langsung kepada para pembeli global (global buyers).

Langkah progresif ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan komitmen ketat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik culas under invoicing (pemanipulasian penurunan nilai faktur) pada aktivitas ekspor.

Selama ini, modus tersebut kerap digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkecil laporan volume dan nilai perdagangan.

Dampak dari praktik ilegal tersebut dinilai sangat merugikan negara karena memicu kebocoran penerimaan pajak serta hilangnya potensi devisa hasil ekspor (DHE) dalam jumlah yang sangat masif di luar negeri.

Hingga saat ini, pihak kementerian maupun lembaga teknis terkait belum memberikan rincian hitam di atas putih mengenai struktur formal badan baru tersebut. 

Meski demikian, sinyal kuat mengenai kepastian rumor ini kabarnya akan langsung terjawab esok hari. Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato resmi di hadapan DPR RI dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilu Bocah SD di Jakbar, Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
7 Terdakwa Pemerasan Sertifikasi K3 Dituntut 4,5 hingga 7 Tahun Bui
• 21 jam laludetik.com
thumb
Genjot Operasional, Penerapan Augmented Intelligence Bantu Beragam Industri
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Zulhas Perintahkan Sampah Bantar Gebang Setinggi 16 Lantai Diolah Jadi BBM
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat
• 45 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.