Surabaya, VIVA – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui langkah diplomatik dan hukum bersama pihak ketiga.
"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.
Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
"Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi," ujarnya.
Ia menambahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi mengenai keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.
"Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka," katanya.
Menurut Yusril, Pemerintah Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung.
"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," tuturnya.
Meski demikian, tambah Yusril, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga guna melindungi warga negara Indonesia.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," katanya. (Ant)





