Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yang menaungi Gojek, menyatakan dukungan penuh dan komitmen konkretnya terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait dengan komisi ojek online (ojol).
Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92% untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide).
Dengan aturan ini, perseroan akan menerima potongan komisi sebesar 8%, dibanding sebelumnya sebesar 20%.
Hans Patuwo, Direktur Utama dan CEO GoTo mengatakan kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital.
“Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan,” kata Hans, dalam konferensi pers, Selasa (19/5).
Hans menegaskan perusahaan melalui GoTo dan Gojek akan melakukan empat strategi konkret untuk merespons regulasi baru ini.
Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide), namun hal ini merupakan investasi jangka panjang demi ekosistem yang lebih berkesinambungan.
“Untuk layanan GoRide Reguler, layanan yang paling memiliki banyak pengguna, perubahan yang akan kami lakukan akan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen. Perusahaan pun memahami betul betapa pentingnya harga untuk konsumen Indonesia. Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler,” kata Hans.
“Kami berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga,” tegasnya.
Kedua, sebagai bagian dari penyesuaian menyeluruh, Gojek akan menghentikan “program langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi.
Program ini diuji coba sejak bulan November 2025 dan diperluas sejak bulan Februari 2026. Setelah berjalan tiga bulan dan kajian menyeluruh, perusahaan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi.
“Oleh karena itu, Gojek memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat. Penghapusan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak,” katanya.
Ke depannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler.
Oleh sebab itu, akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, dan di saat yang sama Gojek memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat.
Ketiga, Gojek mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia, dengan terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi
“Gojek terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan terus dilanjutkan.”
Keempat, GoTo andalkan kekuatan ekosistem yang akan terus berkelanjutan. Perubahan skema bagi hasil pada layanan roda dua (GoRide) tentu akan memberikan tantangan dan berdampak terhadap penurunan pendapatan Gojek pada lini bisnis GoRide.
“Namun demikian, kami percaya kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh, sekaligus menjaga keunggulan layanan kami. Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo.”
Hans mengatakan, perusahaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kepemimpinan, serta kepada DPR atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi online Indonesia.
Adapun saat ini, Perusahaan masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden.
“Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, Perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.”





