PBB dan AS Didesak Bebaskan Aktivis-Jurnalis Indonesia dari Israel

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Langkah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat (AS) segera turun tangan membebaskan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis asal Indonesia yang disandera Israel didukung. Mereka diculik saat menjalankan misi kemanusiaan.

"Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, dalam keterangan resminya, dilansir Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
 

Baca Juga :

Pemerintah Upayakan Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Diculik Militer Israel

Langkah tegas ini diambil menyusul laporan bahwa militer Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan yang sedang bergerak menuju Jalur Gaza, Palestina, di wilayah perairan internasional. Dalam operasi tersebut, Israel menahan sekitar 100 aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Sukamta menilai, di tengah upaya global meredam konflik antara Palestina-Israel serta ketegangan AS-Israel melawan Iran, tindakan sepihak Israel sangat mencederai proses diplomasi. Menurutnya, Israel seharusnya menahan diri dari manuver yang kontraproduktif terhadap perdamaian di Timur Tengah.

"Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” jelas dia.

Sukamta berharap mekanisme perdamaian terbaru yang digagas di kancah global dapat menjadi daya tekan tambahan bagi Israel agar menghentikan tindakan sewenang-wenang mereka.


Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera.

“Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," lanjut Sukamta.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam hukum perang internasional sekalipun, keselamatan jurnalis dan pekerja kemanusiaan mutlak dilindungi oleh piagam internasional yang tidak boleh dilanggar oleh negara mana pun.

"Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," tegas Sukamta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berangkat Kamis, Purbaya Ungkap Persiapan Jelang Keberangkatan Haji
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
8 Orang Tewas dalam Penembakan Brutal di Mesir Selatan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Konon, Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tak Memuat Transfer Data Kependudukan
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
9 WNI Ditangkap Israel Dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud, Berikut Kronologinya
• 9 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.