Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Cegah WNA Jalankan Praktik Judi Online

kompas.com
21 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan kementeriannya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah warga negara asing (WNA) menjalankan praktik judi online (judol) di Indonesia.

Agus menyampaikan itu ketika ditanya awak media soal penangkapan 320 WNA oleh Bareskrim Polri karena menjadi operator judol.

"Ini saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk meningkatkan pengawasan di seluruh tempat-tempat yang mungkin dijadikan lokasi untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama," kata Agus, di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2026) seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 40 WNA yang Jadi Tersangka Kasus Judol Hayam Wuruk

Pihaknya mengakui cukup sulit mendeteksi WNA bermasalah yang masuk ke Indonesia lantaran mayoritas dari mereka menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.

Untuk itu, Agus mengatakan, Kemenimipas akan memperkuat kerja sama dengan Polri dalam mengawasi aktivitas dan tempat tinggal para WNA yang dianggap mencurigakan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian daring jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan 320 WNA.

Para WNA tersebut berbagai negara yang diduga terlibat dalam operasional judol tersebut.

Pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan perjudian daring lintas negara yang dinilai semakin kompleks dan memanfaatkan jaringan internasional serta teknologi digital.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judol untuk Anak Harus Masif!

Selain proses pidana, aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nenek Elina Cerita Tentang Pengusiran, Mengaku Trauma dan Merugi Miliaran Rupiah
• 56 menit laluberitajatim.com
thumb
Aktivis Global Sumud Flotilla Tiba di Pelabuhan Ashdod yang Dikuasai Israel
• 56 menit lalurepublika.co.id
thumb
Korban Daycare Yogya: 18 Anak Kurang Gizi, 12 Alami Penyimpangan Perkembangan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kini Lebih Nyaman, Warung Pallumara dan Ayam Tolping Tanjung Pindah Lokasi di Sawerigading
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Prabowo Minta Purbaya Ganti Dirjen Bea Cukai Jika Tak Mampu Kerja Cepat
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.