JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, R Syarif Hidayat, menyebut pantai timur Sumatera sebagai jalur masuk utama narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Ia menyampaikan hal itu pada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera,” tuturnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Ditahan di Rutan Bareskrim
Ia juga menyebut bahwa selain jalur pantai timur Sumatera, narkoba juga banyak masuk dari wilayah perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Menurutnya, penanganan peredaran narkoba di wilayah perbatasan tidak mudah, sebab kondisi di lapangan yang hanya menggunakan patokan untuk menandai kedua negara.
Pihaknya telah bekerja sama dengan BNN provinsi dan aparat penegak hukum untuk mengawasi kasus narkoba di perbatasan.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan setiap Polres yang ada di perbatasan tersebut dan juga satuan-satuan Pamtas yang sangat membantu karena mereka mempunyai pasukan yang bisa menjaga di perbatasan dan setiap saat mereka melakukan pengecekan terhadap patok yang ada,” bebernya.
Ia menambahkan, masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia tidak hanya melalui jalur laut dan darat, tetapi jua udara.
Berdasarkan data yang dimiliki DJBC, sampai dengan bulan ini, terdapat 341 kasus peredaran narkoba melalui jalur udara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- ditjen bea cukai
- peredaran narkoba
- jalur masuk narkoba
- penyelundupan narkoba
- pantai timur sumatera





