FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini menghadirkan layanan langsung hingga tingkat kelurahan dengan pola “jemput warga”.
Berbagai layanan seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan kartu keluarga, akta kependudukan, hingga surat keterangan tidak mampu kini dapat diakses lebih dekat melalui kantor kelurahan maupun unit layanan terdekat.
Implementasi program tersebut terlihat saat Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Pada kesempatan itu, Appi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan titik layanan baru di wilayah Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak pelayanan yang selama ini menjadi kendala masyarakat.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh,” tuturnya.
“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” sambung Appi.
Ia menjelaskan, pola pelayanan ke depan tidak lagi hanya terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di beberapa titik strategis yang lebih dekat dengan permukiman warga.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Appi menyebut, keberadaan unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.
Ia juga membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik,” katanya.
“Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” lanjut Appi.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Appi didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya Maharuddin. (*/)





