JAKARTA, KOMPAS - Badan Pusat Statistik akan menggelar Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni - 31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh keluarga dan kelompok usaha di Indonesia yang belum mengisi kuesioner daring Sensus Ekonomi 2026.
”Pendataan langsung penting untuk menangkap keberadaan usaha-usaha yang tidak terlihat secara fisik,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha, amanat dari UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaannya setiap 10 tahun sekali. Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi seperti “general check up” bagi perekonomian Indonesia.
Seperti sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 bakal memotret kondisi ekonomi nasional secara komprehensif, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar dan menengah. Melalui sensus ini, BPS ingin melihat sebaran usaha, struktur usaha, hingga dinamika rantai pasok dalam perekonomian nasional. Dengan demikian, berbagai persoalan ekonomi dapat dideteksi lebih dini.
Seluruh sektor lapangan usaha akan dipotret. Sasarannya mulai dari pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan, industri pengolahan, hingga sektor jasa seperti kesenian, olahraga, dan rekreasi.
Layaknya general check up kesehatan, BPS berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 bisa memotret struktur usaha, skala UMKM - besar, sebaran, dan kinerja. Hasil sensus juga diharapkan membantu mendeteksi masalah ekonomi sejak dini, seperti ketimpangan dan stagnasi sektor industri tertentu.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Pendataan dilakukan menggunakan sistem geotagging dan live tracking pada aplikasi yang dibawa petugas lapangan untuk memastikan petugas benar-benar datang ke lokasi usaha.
Data yang masuk juga akan melewati proses jaminan kualitas sehingga jika ditemukan anomali, dapat segera dilakukan pengecekan ulang. Petugas sensus akan dibantu AI asisten virtual yang memberikan dukungan selama 24 jam.
Ada juga aplikasi AI generatif untuk memudahkan petugas memasukkan data klasifikasi baku lapangan usaha, serta aplikasi robot percakapan atau chatbot untuk membantu mengetahui seluk-beluk Sensus Ekonomi 2026.
Seluruh aplikasi bertenaga AI itu dibangun internal. BPS tidak menggunakan open source agar data tidak tercampur dengan sistem lain.
BPS menyiapkan beberapa metode pengumpulan data, yakni pengisian mandiri oleh pelaku usaha, mekanisme pengisian bersama melalui program Ngisi Bareng, hingga pendataan langsung ke lokasi usaha dan rumah tangga.
Adapun instrumen yang digunakan mencakup kuesioner daring, digital, dan cetak. Seluruh data nantinya akan diproses dan diintegrasikan ke dalam sistem BPS bernama FASIH (Flexible Authentic Survey Instrument Harmony).
”Sampai saat ini, BPS masih menggelar program Ngisi Bareng (Ngibar) khusus bagi usaha besar dan menengah yang difasilitasi kementerian/lembaga, asosiasi, kantor pusat perusahaan, dan BPS daerah. Dalam kegiatan ini, peserta perusahaan mengisi kuesioner daring yang telah disiapkan BPS. Tahap selanjutnya 15 Juni - 31 Agustus 2026 baru dilakukan pendataan door-to-door,” katanya.
Guna mendukung seluruh proses Sensus Ekonomi 2026, Amalia mengatakan, BPS sudah memperkuat infrastruktur teknologi informasi. Ini mulai dari pembaruan perangkat teknologi informasi, penambahan kapasitas server dan storage, penguatan kelistrikan, sistem pendingin server, hingga peningkatan kapasitas pusat data pemulihan.
"Keluaran Sensus Ekonomi 2026 nantinya dapat diakses melalui dashboard digital agar masyarakat lebih mudah memahami, tanpa harus membaca tabel statistik yang kompleks,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 mampu menangkap aspirasi kelompok rentan secara lebih inklusif. Misalnya, kontribusi pekerja sektor informal, perempuan, dan masyarakat di daerah 3T yang selama ini kerap “tersembunyi” dalam data statistik.
Untuk kesimpulan rapat khusus Sensus Ekonomi 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebutkan, Komisi X memberikan beberapa masukan. Salah satunya, BPS perlu meningkatkan sosialisasi serta langkah-langkah persuasif kepada pelaku usaha agar terbuka dalam menyampaikan data usaha mereka.
Upaya komunikasi juga perlu dirancang lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini termasuk dengan mempertimbangkan pendekatan budaya agar proses sensus lebih mudah diterima.
”Berbagai inovasi baru, seperti pemakaian chatbot dan pemakaian AI generatif, perlu dipersiapkan secara maksimal baik dari sisi sumber daya manusia maupun dukungan infrastruktur teknologi,” kata dia.





