Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) pada Minggu (17/5). Artinya, wabah ini telah menjadi perhatian internasional.
Republik Demokratik Kongo (DRC) melaporkan lebih dari 390 kasus dugaan Ebola dan lebih dari 100 kematian dalam wabah tersebut. Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Africa Centres for Disease Control and Prevention, Jean Kaseya, pada Senin (17/5). Selain itu, dua kasus tambahan juga dilaporkan muncul di Uganda.
Wabah kali ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu dari tiga spesies virus yang diketahui dapat memicu wabah besar Ebola. Hingga kini belum ada vaksin maupun terapi resmi yang disetujui untuk menangani virus Bundibugyo.
Meski demikian, WHO menyebut penanganan medis yang cepat untuk mengobati gejala dan menstabilkan kondisi pasien dapat meningkatkan peluang bertahan hidup. Dua wabah Bundibugyo sebelumnya tercatat memiliki tingkat kematian kasus antara 30 hingga 50 persen.
“Kami sudah kehilangan lebih dari 100 orang, sementara kami tidak memiliki vaksin maupun obat yang tersedia untuk membantu,” kata Kaseya sebagaimana dikutip BBC. “Itu kekhawatiran terbesar saya karena kami harus mencari cara menghentikan penularan. Kami sedang bekerja sama dengan pemerintah DRC dan Uganda untuk menghentikan penyebaran wabah ini.”
WHO memperingatkan bahwa krisis kemanusiaan di DRC, tingginya mobilitas penduduk, serta banyaknya fasilitas kesehatan informal memperbesar risiko penyebaran penyakit.
Faktor-faktor serupa juga berperan dalam wabah Ebola besar di wilayah timur DRC pada 2018 hingga 2020. Wabah saat itu menyebabkan lebih dari 3.300 kasus terkonfirmasi dan 2.299 kematian, meski dipicu oleh spesies Zaire ebolavirus yang sudah memiliki vaksin.
Pejabat kesehatan setempat khawatir penyakit tersebut menyebar ke lebih banyak negara di kawasan. Negara-negara tetangga DRC seperti Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Uganda, Rwanda, dan Burundi kini dianggap berada dalam risiko tinggi.
WHO menegaskan wabah ini belum memenuhi kriteria pandemi seperti COVID-19 pada 2020. Namun, wabah ini bisa dibilang sebagai kejadian luar biasa dan memperingatkan bahwa skala penyebarannya kemungkinan jauh lebih besar dibanding laporan saat ini.
Penetapan status darurat ini menunjukkan wabah memiliki risiko tinggi menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional untuk mengendalikannya. Status tersebut juga memungkinkan WHO mengeluarkan panduan bagi negara-negara terkait penanganan wabah.
Kemenkes Perketat PengawasanMenanggapi status Ebola yang kini Darurat Kesehatan Global, Kementerian Kesehatan RI mulai memperketat pengawasan dan mengimbau masyarakat tetap waspada meski sampai saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ini belum dikategorikan sebagai pandemi.
Langkah tersebut diambil karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian mengenai luasnya penyebaran wabah di Afrika Tengah.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5).
Aji menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).
Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini. Kendati begitu, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait Ebola yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai penyakit ini dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar.
“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD),” jelas Aji.
Apa Itu EbolaEbola merupakan penyakit yang sering kali mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia, seperti dari kelelawar buah dan simpanse. Penularan dapat terjadi melalui kontak dekat dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi.
Virus ini juga dapat menyebar antarmanusia melalui kontak dengan cairan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi oleh manusi maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk ke tubuh melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala penyakit biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari, meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan. Karena gejalanya hampir mirip dengan penyakit lain, maka sering kali sulit dibedakan. Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin yang ada masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.
“Peristiwa ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama internasional untuk memahami luas wabah, mengoordinasikan pengawasan, pencegahan dan respons, memperkuat operasi, serta memastikan langkah pengendalian dapat dijalankan,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.





