Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan dirinya kini sudah dapat memasuki wilayah Amerika Serikat setelah sebelumnya selama puluhan tahun masuk dalam daftar larangan pemerintah AS bagi sejumlah personel militer Indonesia yang pernah bertugas di Timor Timur. Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan, Sjafrie menceritakan bagaimana perubahan sikap pemerintah Amerika Serikat bermula dari pertemuannya dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di sela forum ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) ke-19 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada November 2025.
Menurut Sjafrie, pertemuan tersebut awalnya membahas komunikasi pertahanan dan kerja sama strategis antara kedua negara. Dalam pembicaraan empat mata itu, Hegseth sempat menyampaikan permintaan pemerintah AS terkait izin melintas di wilayah udara Indonesia untuk kebutuhan tertentu yang dianggap mendesak.
“Kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Itu yang diucapkan ke saya secara lisan. Jadi saya jawab walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor ke presiden, karena beliau panglima tertinggi TNI,” kata Sjafrie saat menjelaskan isi percakapannya dengan Menteri Pertahanan AS tersebut.
Sjafrie mengatakan pembahasan kemudian berkembang ketika Hegseth menyampaikan keinginannya mengundang Menteri Pertahanan RI untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada tahun 2026. Ajakan itu membuat Sjafrie terkejut karena dirinya merasa masih memiliki catatan larangan masuk dari pemerintah AS sejak lama.
“Terus dia bilang lagi, bisa gak saya undang Menteri Pertahanan RI ke Amerika Serikat tahun 2026? Dia bilang secara langsung, saya kaget juga. Saya bilang terima kasih Pak Menteri mengundang saya, tapi saya mungkin tidak bisa pergi ke Amerika Serikat,” ujar Sjafrie.
Menurut dia, pernyataan tersebut membuat Hegseth penasaran hingga menanyakan alasan dirinya tidak dapat memasuki wilayah AS meskipun menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia. Sjafrie lalu menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam kelompok personel pasukan khusus Indonesia yang terdampak kebijakan pembatasan AS terkait operasi militer di Timor Timur pada masa lalu.
Sjafrie menyebut dirinya pernah bertugas sebagai prajurit Kopassus di Timor Timur ketika wilayah tersebut masih menjadi provinsi ke-27 Indonesia. Kebijakan larangan itu, kata dia, berlaku terhadap sejumlah personel pasukan khusus yang pernah ditugaskan di wilayah tersebut.
“Saya ini korban banned Amerika Serikat, karena saya prajurit pasukan khusus yang pernah bertugas di Timor Timur, jadi seluruh prajurit special forces yang pernah bertugas ke Timor Timur di-banned dan sekarang sudah 27 tahun kami di-banned,” kata Sjafrie.
Ia juga membagikan pengalamannya saat masih menjabat Wakil Menteri Pertahanan periode 2010–2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu dirinya sempat dijadwalkan ikut dalam kunjungan resmi ke Amerika Serikat bersama rombongan kabinet, namun keberangkatannya tidak dapat dilakukan karena namanya masih masuk daftar hitam pemerintah AS.
“Saya pernah waktu mendampingi kabinet Pak SBY diurus, tahu-tahu di-banned, tidak boleh atas nama pemerintah Amerika Serikat,” ujarnya.
Menurut Sjafrie, penjelasan tersebut langsung direspons oleh Pete Hegseth. Menteri Pertahanan AS itu disebut menyampaikan bahwa kebijakan lama tersebut tidak lagi diberlakukan dan personel pasukan khusus Indonesia akan memperoleh perlakuan yang sama seperti pihak lainnya.
“Dia jawab tidak ada lagi di-banned, semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain,” kata Sjafrie menirukan pernyataan Hegseth.
Sjafrie menjelaskan perubahan sikap tersebut menjadi sinyal penting dalam hubungan pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menilai komunikasi yang lebih terbuka antara kedua negara membuka peluang kerja sama lebih luas, termasuk dalam bidang keamanan kawasan, pelatihan militer, dan hubungan antarlembaga pertahanan.
Dalam pertemuan itu, Hegseth juga disebut menyampaikan keinginan pemerintah AS untuk mencari jasad veteran militernya yang hilang pada masa Perang Dunia Kedua di wilayah Morotai, Maluku Utara. Menurut Sjafrie, pemerintah AS masih memiliki data digital mengenai lokasi sejumlah personel militer yang diduga terkubur di wilayah tersebut.
“Kami banyak korban di Morotai, kami punya keinginan, sumber daya manusia, boleh gak kami datang ambil jenazah. Kami tak tahu, tapi dia punya digitalnya. ‘Saya tahu tempatnya’,” ujar Sjafrie menceritakan pembicaraan tersebut.
Sjafrie mengatakan dirinya menyambut baik keinginan tersebut dan menegaskan Indonesia siap membantu proses pencarian apabila memang dibutuhkan. Menurutnya, komunikasi semacam itu menunjukkan hubungan bilateral kedua negara berjalan lebih terbuka dibanding sebelumnya.
Setelah pertemuan di Kuala Lumpur, hubungan komunikasi antara kedua pihak disebut terus berlanjut. Pada Februari 2026, pemerintah AS mengirim utusan khusus ke Kementerian Pertahanan RI di Jakarta untuk membawa undangan resmi bagi Sjafrie agar berkunjung ke Pentagon.
“Dia bilang nanti 2026 akan Anda lihat. Tahun Februari 2026 dia mengirim special assistant datang ketemu saya membawa surat dan membawa usulan bahwa kami ingin mengundang dan kami membahas kemungkinan kita membahas melintas wilayah udara,” kata Sjafrie.
Undangan tersebut kemudian menjadi momentum penting karena menandai berakhirnya pembatasan yang selama hampir tiga dekade dialami sejumlah personel militer Indonesia terkait kebijakan AS pasca konflik Timor Timur. Sjafrie pun akhirnya dapat melakukan kunjungan resmi ke Pentagon pada April 2026.
Kunjungan itu sekaligus memperlihatkan perkembangan hubungan pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Kedua negara diketahui semakin intensif menjalin komunikasi di bidang keamanan regional, latihan militer bersama, penguatan kapasitas pertahanan, hingga kerja sama strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan hubungan bilateral dengan Amerika Serikat tetap dijalankan berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara. Dalam konteks pertahanan, kerja sama yang dibangun disebut tetap mengedepankan kepentingan nasional Indonesia serta stabilitas kawasan.





