JAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Legal Perhimpunan Rusun, Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Dede Sulaiman menuturkan sempat menerima penyewa pada Januari 2026.
Saat itu, penyewa disebut mengaku bergerak di bidang komputer.
Pengelola juga menegaskan area dalam unit menjadi tanggung jawab penyewa maupun pemilik unit.
Usai penggerebekan, pengelola gedung mengaku telah diperiksa Bareskrim pada 11 Mei 2026 dan berjanji memperketat pengawasan terhadap calon penyewa berikutnya.
Lantai 20 dan 21 yang sebelumnya menjadi pusat operasi judi online kini terlihat kosong.
Barang bukti seperti komputer dan laptop telah disita polisi.
Namun dari penelusuran di lokasi, markas ini diketahui memiliki fasilitas yang cukup lengkap, mulai dari ruang VIP, coffee corner, ruang istirahat, hingga dapur.
Polisi menyebut lokasi tersebut sebelumnya pernah disewakan sebagai coworking space.
Tak hanya itu, sindikat juga menerapkan aturan ketat demi menjaga kerahasiaan operasional mereka.
Anggota dilarang mendokumentasikan aktivitas di dalam markas.
Jika melanggar, mereka disebut dapat dikenai denda sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp88 juta hingga ancaman pemecatan.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/BZxZ8_u0tHc
Disclaimer:
Konten ini dibuat semata untuk edukasi dan meningkatkan awareness terkait bahaya judi online. Tidak untuk mengajarkan, mempromosikan, atau mengajak melakukan judi online dalam bentuk apa pun.
#judol #indonesia #jaringan
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- mafia
- judol
- internasional
- jaringan
- indonesia





