KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Ponorogo, tvOnenews.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, kali ini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Senin (19/5/2026).

Dari pantauan di lokasi, sejumlah personel Samapta Polres Ponorogo bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk gedung dengan pengamanan ketat. Aktivitas pegawai di lingkungan kantor juga tampak terbatas selama proses penggeledahan berlangsung.

Beberapa penyidik KPK terlihat memasuki ruang Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Informasi yang dihimpun, tim KPK tiba di kantor Dinkes sekitar pukul 11.15 WIB dan langsung menuju ruang kepala dinas untuk melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan barang di dalam ruangan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga menggeledah kendaraan dinas dari Kepala Dinas Kesegarab. 

"Datang ke Gedung Terpadu sekitar pukul 11.15 WIB," ungkap salah satu anggota Samapta yang berjaga.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait agenda penggeledahan tersebut. Namun, penggeledahan diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025 lalu. (asn/far)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Ciputat Tangkap Pria Pencuri Sekring Listrik Perumahan, Polisi Sita 15 Fuse dan Motor Pelaku
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Tembak Begal di Tempat, Solusi atau Pelanggaran?
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Mahasiswi FT Unhas Ditemukan Meninggal, Sempat Kirim Voice Note ke Teman
• 18 jam laluterkini.id
thumb
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
• 15 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.