Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sudah dinyatakan P-21 alias lengkap. Dalam waktu dekat, Sudewo segera disidang.
Seperti diketahui, Sudewo menjadi tersangka atas dua perkara. Pertama kasus dugaan suap pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kedua, dugaan penerimaan suap proyek jalur kereta api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penvidikan untuk perkara Pati," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).




