Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan nasional menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh World Health Organization.
Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan, status darurat global yang ditetapkan WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan, meskipun penyebaran Ebola saat ini belum dikategorikan sebagai pandemi.
“Penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ini belum dikategorikan sebagai pandemi,” ujar Aji di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan wabah Ebola di Afrika Tengah serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah masuknya virus ke dalam negeri. Pengawasan diperketat di seluruh pintu masuk internasional, termasuk bandara dan pelabuhan, terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” katanya dilansir dari Antara.
Berdasarkan data resmi, wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek, termasuk delapan kasus terkonfirmasi dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen.
Selain di Kongo, laporan kasus terkait perjalanan juga muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan, memperkuat skrining terhadap pelaku perjalanan internasional, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
“Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini,” ujar Aji.
Di sisi lain, Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks mengenai Ebola yang beredar di media sosial. Edukasi publik dinilai penting agar masyarakat memahami pola penularan dan langkah pencegahan penyakit tersebut.
Aji menjelaskan, Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain utama yang sering memicu wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang kini berkembang di Kongo.
Virus Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk ke tubuh melalui luka terbuka maupun selaput lendir.
Gejala Ebola umumnya muncul mendadak dengan masa inkubasi antara dua hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, hingga perdarahan.
Hingga kini, belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas untuk Ebola, sementara vaksin masih terbatas penggunaannya dalam penanganan wabah di Afrika.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan. Warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda juga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami demam atau gejala perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.
“Kejujuran mengenai riwayat perjalanan sangat penting untuk membantu memutus rantai penularan,” kata Aji. (ant/saf/faz)




