Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abdul Wachid meminta evaluasi menyeluruh terkait kendala pelaksanaan ibadah Arbain dan pelayanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Madinah.
Hal itu disampaikan Wachid saat rapat koordinasi bersama Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah pada Senin (18/5).
Wachid menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Haji sebelumnya telah menetapkan masa tinggal jemaah di Madinah selama 9 hari agar jemaah memiliki waktu cukup menjalankan ibadah Arbain, yakni salat wajib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Namun, di lapangan masih ditemukan jemaah yang tidak dapat menuntaskan Arbain akibat perubahan jadwal perjalanan.
"Masih ada jemaah yang tidak bisa melaksanakan Arbain karena jadwal kedatangan yang tidak sesuai, misalnya akibat pesawat delay, sehingga waktu mereka di Madinah berkurang," ungkap Wachid.
Arbain Dinilai Jadi Target Spiritual JemaahPolitikus Gerindra ini menyadari, ibadah Arbain bersifat sunah dan tidak diwajibkan dalam syariat maupun panduan manasik Kementerian Agama.
Meski demikian, menurutnya Arbain telah menjadi target spiritual yang melekat bagi mayoritas jemaah Indonesia.
"Sampai sekarang bagi jemaah kita, Arbain itu melekat. Oleh karena itu, kami di DPR butuh masukan langsung dari Pak Kadaker yang menghadapi dinamika di lapangan. Ke depannya, penerapan jadwal ini jangan sampai kacau lagi," tegas Wachid.
Keluhan Welcome Meal Jadi PerhatianSelain persoalan Arbain, Abdul Wachid juga menyoroti pelayanan konsumsi sambutan (welcome meal) bagi jemaah yang baru tiba di pemondokan.
Ia mengaku menerima keluhan dari jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi sambutan setelah menempuh perjalanan panjang dari Indonesia.
"Yang kedua kaitannya dengan konsumsi welcome. Ini sebenarnya disediakan oleh pihak hotel atau oleh syarikah? Karena ada jemaah yang mengeluh dan menyampaikan bahwa mereka tidak menerima konsumsi welcome tersebut," ujar Wachid.
Timwas Haji DPR RI meminta koordinasi antara Daker, hotel, dan syarikah diperkuat agar pelayanan dasar jemaah dapat terpenuhi dengan baik, baik dari sisi ibadah maupun akomodasi.





