Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan dari masyarakat.

Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.

Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima aspirasi warga secara langsung.

Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan keresahan warga terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami Tamalanrea,” ujarnya.

Pertemuan tersebut semakin menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga dari warga secara luas, termasuk kalangan perempuan yang merasa khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi keluarga dan lingkungan mereka.

Lebih lanjut, Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek tersebut pada tingkat pusat, termasuk saat sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).

Dalam kesempatan itu, Akbar menegaskan masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka.

“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” tutupnya.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap keputusan sepihak Pemerintah pusat dan PT SUS.

Ia menyebutkan proses awal perencanaan proyek PSEL dinilai tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat, sehingga masyarakat merasa dijadikan tumbal.

“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.

Azis menjelaskan, masyarakat awalnya tidak mengetahui rencana pembangunan PSEL. Informasi yang beredar saat itu hanya sebatas persoalan sengketa lahan, tanpa penjelasan adanya proyek pengolahan sampah.

“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.

Azis juga menyoroti ketidaksesuaian antara waktu penandatanganan proyek dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi baru dilakukan pada Mei 2025.

“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.

“Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?” lanjut dia.

Ia menambahkan, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa dan mendatangi DPRD untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya justru semakin menimbulkan tanda tanya.

“Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu,” ungkapnya.

Azis juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.

Penolakan warga pun semakin menguat seiring munculnya berbagai pertanyaan terkait transparansi, proses perizinan, serta dampak lingkungan dari rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman tersebut. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Nama Jawa Barat Diganti Jadi Tatar Sunda?, Dedi Mulyadi: Tidak Ada, Jawa Barat Tetap Jawa Barat
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Gudang Plastik Terbakar 19 Jam di Kapuk Jakbar, Kini Masih Pendinginan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Hujan Deras Sebabkan Longsor, Banjir hingga Rumah Ambruk di 7 Kecamatan di Bogor
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Komunikasi Terakhir Jurnalis Tempo Sebelum Ditangkap Tentara Israel
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Pakar Nilai Kekerasan Seksual di Pesantren Akibat Abuse of Power
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.