KSAD Bantah Beri Intruksi Pembubaran Nobar "Pesta Babi": Itu Dari Pemda

narasi.tv
4 jam lalu
Cover Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi mengenai pembubaran acara npembubaran nonton bareng (nobar) film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi langsung dari pihak TNI terkait pembubaran tersebut. Menurutnya, keputusan pembubaran sepenuhnya berasal dari pemerintah daerah setempat.

“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok,” ucapnya saat ditemui awak media usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Maruli menjelaskan bahwa pembubaran nobar dilakukan atas pertimbangan aspek keamanan wilayah dan potensi terjadinya keributan di lokasi tertentu.

“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” kata dia.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat ini juga menyoroti sumber dana produksi film besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut.

Sebab, menurut dia, perekaman gambar yang hingga menemui narasumber oleh tim produksi ke Papua ditengarai menelan biaya yang tak sedikit.

“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah,” ucap KSAD.

Pemerintah Tak Perintahkan Bubarkan Nobaf Film Pesta Babi

Sementara itu ditemui terpisah Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembubaran nobar film Pesta Babi bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa, 19 Mei 2026. Mengutip ANTARA

Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut.

Menurut nya, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Disisi lain Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu meminta para kreator turut aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril.

Baca Juga:Lirik Dan Makna Lagu Pesta Para Babi Pembangunan: Kritik Sosial Eksploitasi Alam Tanah Papua

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalimat yang Sering Diucapkan Orang Tak Tahu Berterima Kasih Menurut Ilmu Psikologi
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sumut Siapkan RS Bertaraf Internasional, Bobby Harapkan Pelayanan Maksimal
• 13 jam laludetik.com
thumb
City Harus Pintar Baca Situasi Hadapi Kecepatan dan Intensitas Bournemouth
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Putra Jokowi Pimpin Timses Pemenangan Reyanaldo di Munas HIPMI
• 17 jam lalupantau.com
thumb
BNN Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI dan 29 Kg Sabu Diamankan
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.