JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk berpidato di rapat paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR RI.
BACA JUGA:Dorong Kebiasaan Hidup Sehat di Masyarakat, Bank Saqu Kenalkan Footgolf Lewat Sunrise Society
"Besok itu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Mei 2026.
Dasco mengungkapkan tak ada aturan yang mengharuskan Presiden hadir langsung dalam paripurna DPR. Sebab, katanya, presiden bisa diwakili menterinya.
"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Korupsi Tata Kelola di Kawasan Perbatasan, BNPP Gandeng KPK dan Kemendagri
Alasan Presiden Prabowo Hadiri Sidang Paripurna
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo ingin hadir dalam rapat paripurna DPR RI.
Hal itu dikarenakan 20 Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Ia mengatakan Prabowo ingin memanfaatkan momentum untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa.
BACA JUGA:bank bjb Tawarkan ST016, Investasi Syariah dengan Imbal Hasil Menarik
"Kebetulan tanggal 20 hari kebangkitan nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," imbuhnya.





