JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Bakti Setiawan mengingatkan agar penurunan jumlah rukun warga (RW) kumuh di Jakarta tidak hanya dilihat dari perubahan tampilan fisik suatu kawasan.
“Bisa dicek di Permen PUPR (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) tentang perumahan kumuh, memang orientasinya ke fisik saja?” kata Bakti saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (19/5/2026).
Bakti menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan atau mempercantik lingkungan.
Baca juga: 2 Maling Motor di Cikarang Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak karena Bawa Senjata Api
Hal-hal dasar, di antaranya MCK, drainase, pengelolaan sampah, serta kepadatan kawasan juga harus menjadi perhatian.
“Aspek dasar penting, tapi jangan lupa dimensi lain, yakni manusia, sosial, dan ekonominya,” ujarnya.
Menurut dia, banyak program penataan kampung terlihat bagus di awal, tetapi tidak bertahan lama. Hal itu karena program hanya fokus pada perbaikan fisik.
Akibatnya, kawasan yang sudah ditata bisa kembali kumuh jika kondisi ekonomi warga dan kehidupan sosialnya tidak ikut diperbaiki.
“Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutannya jadi tidak terjamin,” kata dia.
Bakti menilai keberhasilan penataan kawasan kumuh membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan warga.
Namun, warga juga harus punya inisiatif dan ikut terlibat dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Harga Kedelai Naik Imbas Dollar AS Menguat, Perajin di Bekasi Terpaksa Kecilkan Ukuran Tempe
Ia juga mengingatkan penataan kawasan yang hanya mengejar tampilan visual tidak akan bertahan lama.
Menurut dia, kawasan bisa benar-benar berubah jika seluruh aspek ikut berkembang, mulai dari kondisi lingkungan, ekonomi, hingga kehidupan sosial warga.
“Yang mengalami perubahan itu seluruh dimensinya, termasuk ekonomi dan sosialnya,” ujar Bakti.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jumlah RW kumuh di Jakarta turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW pada 2026 atau berkurang sekitar 52 persen.