KPK Sita Pengembalian Uang Ratusan Juta dari Eks Staf Ahli Menhub Terkait Korupsi DJKA

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Uang itu disita setelah dikembalikan oleh mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat Menteri Perhubungan, yakni Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengembalian uang dilakukan bersamaan saat Robby diperiksa pada Senin (18/5/2026).

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh Saudara RK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :
KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara, Bupati Sudewo Bakal Segera Diadili

Budi tidak merinci total uang yang dikembalikan dari tangan Robby. Namun, tambah Budi, jumlah uang itu mencapai ratusan juta.

"(Jumlah uang) ratusan juta," imbuh Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Pelecehan Santri di NTB Pernah Jadi Korban Saat Mondok
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Cerita WNI Rombongan Kemanusiaan ke Gaza: Sekoci Israel Memburu Kapal Kami
• 17 jam laluokezone.com
thumb
PJT II Siapkan Mitigasi Kekeringan Jelang Musim Kemarau
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Musim Mas Buka Suara soal Status Tersangka di Kasus Perusakan Lingkungan
• 5 jam laludetik.com
thumb
Purbaya Tak Bakal Ubah Asumsi Nilai Tukar Rupiah di APBN, Yakin Bakal Menguat
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.