Jakarta, VIVA – Hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026” yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dipenuhi persaingan sengit para peserta lelang.
Sejumlah aset mewah rampasan negara dari para terpidana kasus korupsi ludes terjual dengan harga fantastis. Dari pelaksanaan lelang pada Selasa, 19 Mei 2026, BPA mencatat keuntungan di atas harga limit mencapai Rp1,65 miliar.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi mengatakan tingginya minat peserta membuat proses penawaran berlangsung sangat kompetitif.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Salah satu aset yang paling menyita perhatian yakni motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana Rajo Emirsyah dan pihak terkait lainnya.
Motor gede tersebut terjual dengan harga Rp901.445.700, melonjak tajam dari harga limit yang hanya Rp87.445.700. Selain itu, mobil Mercedes Benz S400 milik terpidana yang sama juga berhasil dilepas dengan harga Rp601.193.200.
Tak kalah mencuri perhatian, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh juga laku keras di meja lelang. Mobil BMW miliknya terjual Rp1.157.078.800, sementara mobil listrik Hyundai Ioniq laku Rp422.277.400.
Kemudian, Mercedes-Benz warna hitam metalik milik Denden terjual Rp915.874.400 dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp302.363.400.
Sementara itu, aset rampasan dari perkara PT Lintang Daya Selaras (LDS) juga ikut diburu peserta lelang. Motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, total nilai aset yang dilelang mencapai Rp3.196.556.500 berdasarkan harga limit. Namun hasil akhir penawaran melonjak menjadi Rp4.846.556.500.
Meski mayoritas aset habis terjual, masih ada satu kendaraan yang belum diminati peserta lelang, yakni mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution dan pihak terkait lainnya. Kuntadi memastikan pihaknya akan mengevaluasi penyebab aset tersebut belum laku di pasaran.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ujarnya.





