Kementerian HAM Dorong Perlindungan WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mendorong penguatan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan internasional ke Gaza, menyusul penahanan sembilan WNI oleh militer Israel dalam pelayaran Global Sumud Flotilla. Pemerintah terus memantau kondisi para WNI dan menyiapkan langkah perlindungan melalui koordinasi lintas kementerian serta perwakilan RI di luar negeri.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” kata Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut dia, pemerintah menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi perlindungan dan percepatan pemulangan apabila diperlukan.

“Kita tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” ujar dia.

Thomas menyampaikan dua dari sembilan WNI yang ditahan merupakan jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang sedang menjalankan peliputan dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Kedua jurnalis tersebut sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalam rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata dia.

Baca Juga:  Jumlah WNI yang Ditangkap Israel Terus Bertambah


Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin mengecam intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan di perairan internasional.

Menurut dia, tindakan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan kebebasan sipil, termasuk terhadap jurnalis yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik internasional.

Kasus penahanan awak Global Sumud Flotilla juga menambah perhatian terhadap keselamatan pekerja kemanusiaan dan insan pers di wilayah konflik bersenjata, terutama dalam distribusi bantuan bagi warga sipil Gaza.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers kecam Israel yang tangkap jurnalis RI di GSF
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Pengusaha Sparepart Kendaraan Beri Pengumuman Penting, Harga Mau Naik?
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Belanda desak kepastian perjanjian perdagangan AS-Uni Eropa
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Duduk Perkara Penggerebekan Penulis Ahmad Bahar
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pemulihan Sawah Terdampak Makin Cepat, 2.000 Hektare Pulih dalam 2 Pekan
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.