Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI untuk pertama kalinya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Agenda rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ialah penyampaian langsung terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebenarnya tidak menjadi masalah ketika seorang presiden yang menyampaikannya langsung, meski biasanya kerap presiden mengutus Menteri Keuangan.
"Kan tidak ada aturan yang membuat kesannya, presiden bisa langsung," kata Dasco.
Dasco mengakui kalau ini pertama kali, presiden hadir di level Rapat Paripurna DPR.
"Ini baru pertama kali ya," tambahnya.
Senada dengan Dasco, pimpinan DPR lainnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut ini adalah kali pertama Prabowo hadir di Sidang Paripurna.
"Ya, rencananya seperti itu,” kata Saan secara terpisah.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden memilih menyampaikan sendiri paparan yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan karena bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.
"Kebetulan tanggal 20 adalah Hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum ini untuk sekali lagi menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa,” ujar Prasetyo.
Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto di rapat paripurna besok menjadi perhatian tersendiri mengingat ini adalah kali pertama ia hadir sejak dilantik sebagai Presiden.





