Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan FiskalNasional | sindonews | Rabu, 20 Mei 2026 - 07:40

Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini. Prabowo juga akan berpidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang nantinya menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN 2027.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo akan hadir bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei.

Prasetyo juga mengatakan Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa.

Baca juga: Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru

Baca Juga:JK Ungkit Jasa ke Jokowi, Golkar: Di Dunia Ini Tak Ada Faktor Tunggal

"Kebetulan tanggal 20 (Mei), hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa. Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," tegas Prasetyo, Rabu (20/5/2026).Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo menjadi Presiden Indonesia pertama yang bakal menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di hadapan DPR RI. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," kata Dasco.

Lihat video: Prabowo Sebut Orang Desa Tak Pakai Dollar, Seberapa Besar Dampaknya?Dasco menjelaskan, agenda rapat paripurna ini berkaitan dengan penyampaian kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden hadir pada KEM-PPKF. Pasalnya, selama ini Menteri Keuangan pada dasarnya hanya mewakili Presiden.

"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," paparnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Horor di San Diego AS: Masjid Ditembaki, 3 Orang Tewas
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Re-industrialisasi dan Hilirisasi Disebut Jadi Kunci Turunkan Biaya Logistik
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Menko Yusril Ungkap Kendala Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel: Tidak Punya Hubungan Diplomatik
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Gereja Merah Bersiap Naik Kelas Jadi Destinasi Heritage Andalan Kota Probolinggo
• 3 jam laluberitajatim.com
thumb
AS Sanksi Empat Aktivis Armada Bantuan Gaza, Tuduh Terkait Jaringan Hamas
• 5 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.