Pasca insiden kabel tersangkut di SPKLU Yogyakarta yang mengakibatkan unit charger roboh, PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan penggunaan fasilitas pengisian daya.
Perusahaan menilai kejadian tersebut tidak semata disebabkan oleh faktor konstruksi perangkat.
Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo menjelaskan, secara teknis unit charger telah dipasang dengan standar keamanan yang memadai. Perangkat tersebut diklaim terpasang kuat dan tidak mudah bergeser atau roboh.
“Secara konstruksi, peralatan charging telah dipasang kuat menggunakan dynabolt sehingga tidak mudah roboh. Namun saat kejadian, kendaraan tetap bergerak maju ketika charger masih tersambung,” ujar Agung kepada kumparan, Selasa (19/5/2026).
Ia mengungkapkan, karakter kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan SPKLU. Respons instan dari motor listrik dinilai dapat memicu tarikan kuat dalam waktu singkat.
“Perlu diketahui, mobil listrik memiliki torsi awal yang sangat besar dan responsif sejak putaran awal (0 RPM), sehingga tarikan kendaraan dapat terjadi sangat kuat dalam waktu singkat. Kondisi inilah yang diperkirakan menyebabkan unit charger tertarik hingga roboh,” katanya.
Nantinya, PLN akan memperkuat aspek edukasi kepada pengguna. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah media informasi di area SPKLU.
“Sebagai langkah evaluasi, PLN akan memasang papan imbauan di area SPKLU agar pelanggan memastikan charger sudah dilepas dan tidak ada kabel yang tersangkut sebelum kendaraan dijalankan,” ucapnya.
“Selain itu, kabel yang terlihat di area SPKLU hanyalah kabel nozzle charger, sedangkan kabel sistem utama tertanam aman di bawah lantai,” tuntasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna dalam memanfaatkan fasilitas SPKLU. Di sisi lain, PLN juga terus memastikan standar keamanan infrastruktur tetap terjaga seiring pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.





