Perpanjang SIM Hari Ini? Mobil SIM Keliling Ada di 5 Titik Jakarta

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Dikutip Kompas.com dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Baca juga: SIM Keliling Jakarta Dibuka Lagi Hari Ini 15 Mei 2026, Cek Lokasinya

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

Jakarta Timur

  • Lobby depan Mal Grand Cakung

Jakarta Utara

  • Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan

  • Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat

  • Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat

  • Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: SIM Keliling Jakarta Dibuka Lagi Hari Ini 15 Mei 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara SIM yang masa berlakunya habis harus membuat permohonan baru di Satpas SIM yang telah ditentukan kepolisian.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

“Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C,” demikian informasi yang disampaikan.

Biaya tersebut belum termasuk komponen tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, sehingga total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Syarat dan Biayanya

Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan hanya bisa diproses di kantor Satpas SIM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Pemain Diaspora Eropa Tiba-tiba Sudah di Indonesia, Bakal Dipanggil Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Menkeu: Instruksi Presiden
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Pidato Berapi-api Prabowo Soal Penjajah: Derajat RI Ditempatkan di Bawah Anjing
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Persija Dikabarkan Rela Tebus Kontrak Victor Luiz di PSM Makassar: Disiapkan Jadi Sayap Samba Bersama Allano Lima Musim Depan
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani di Kasus Ekspor CPO POME
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.