Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar Pagi Ini

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026). 

Oditurat Militer II-07 Jakarta akan membacakan surat tuntutan terhadap empat terdakwa yang berasal dari Denma BAIS TNI.

Baca Juga :
Pengadilan Militer Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Empat terdakwa dalam kasus ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III), dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa dengan pasal penganiayaan berat.

"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan dalam laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam persidangan sebelumnya, Serda Edi Sudarko mengaku melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus karena menganggap korban bersikap arogan dan berlebihan saat memaksa masuk serta melakukan interupsi dalam rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

Baca Juga :
TAUD Minta Hakim Tunda Pemeriksaan Aktivis KontraS Andrie Yunus

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Menhan Sjafrie soal AS Pernah Minta Izin Terbang Lintasi Wilayah Indonesia
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Tetap Divonis 1,5 Tahun Penjara
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Pantau Warga yang Terlibat Misi Kemanusiaan di Gaza
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ekspor Beras Indonesia Capai 500 Ribu Ton, Pasar Timur Tengah Mulai Dibidik
• 22 jam lalueranasional.com
thumb
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus Digelar di PN Jaksel, TAUD Bacakan Tuntutan
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.