Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus: Laporan Ulang, Bukti CCTV, hingga Upaya Praperadilan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pihak kuasa hukum.

Untuk mendukung proses tersebut, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) juga menyerahkan hasil investigasi mandiri kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Menhan Tepis Keraguan pada Pengadilan Militer di Kasus Andrie Yunus

Dokumen itu diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.

Laporan Dilimpahkan

Laporan model A terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.

Setelah itu, tim kuasa hukum kembali membuat laporan baru di Bareskrim Polri.

Namun beberapa minggu kemudian, laporan tersebut kembali dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan karena lokasi, waktu kejadian, dan objek perkara dinilai sama dengan laporan yang sebelumnya sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Ia juga menegaskan bahwa penanganan oleh Polda Metro Jaya dinilai lebih efektif karena sebelumnya sudah menangani perkara serupa.

“Kalau kami di Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari awal lagi. Sementara di sana (Polda Metro Jaya) kemarin bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan,” jelas dia di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2026).

Adapun laporan ini diajukan agar kepolisian dapat menelusuri keterlibatan pihak sipil serta dugaan percobaan pembunuhan berencana.

Saksi Diperiksa

Setelah lebih dari satu bulan berjalan, polisi mulai memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

Sejauh ini, dua perwakilan dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah dimintai keterangan terkait hasil temuan mereka.

Pada Selasa (19/5/2026), penyidik juga memeriksa Ravio Patra yang membawa dokumen hasil analisis rekaman CCTV sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

Baca juga: Sidang Pertama Praperadilan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Digelar Besok

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dimulai dari Andrie pada sore hari di hari kejadian pada 12 Maret 2026, pergerakan Andrie sepanjang hari dari sore sampai kemudian terjadinya penyiraman di TKP,” jelas Ravio ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Spurs taklukkan Thunder 122-115 lewat dua kali "overtime"
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Apa yang Baru di Festival Anime Tahun Ini?
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pena Petrofin Awards 2026 Dorong Kolaborasi Media dan Industri Energi di Makassar
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Staycation di Movenpick Carita, Resort Baru dengan View Laut di Setiap Kamar
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
BYD Ungkap Alasan Masuk Segmen PHEV lewat M6 DM
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.