Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR RI untuk berpidato menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027 menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Menurutnya, langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM dan PPKF dapat memberikan kepastian bahwa arah kebijakan pemerintah berada di jalur yang tepat.
“Justru karena penuh ketidakpastian ini, kehadiran Presiden bisa memberikan kepastian kepada market, bahwa kebijakan pemerintah on the right track. On the right track-nya apa? Pertama, investasi. Kita lihat dari dua sisi. Investasi manufaktur, investasi di sektor riil, itu tumbuh 7,28 persen year on year-nya di kuartal pertama,” kata Kamrussamad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Ia mengakui investasi di pasar keuangan masih menghadapi tekanan, terutama di pasar modal, obligasi, dan reksadana yang mengalami arus modal keluar (outflow) cukup besar pada kuartal pertama tahun ini.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut menjadi tugas bersama para pemangku kepentingan untuk membangun kembali keyakinan pasar terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Memang mengalami masalah investasi di pasar keuangan, ya, di pasar modal, di obligasi, di reksadana, betul. Ada outflow yang cukup besar di kuartal pertama. Dan ini adalah tugas para stakeholder di industri keuangan untuk meyakinkan market bahwa arah kebijakan pemerintah, termasuk otoritas fiskal, itu on the right track,” ujar Kamrussamad.
“Berada di jalan yang tepat karena ini adalah perwujudan daripada amanat konstitusi Pasal 33 yang ingin diwujudkan oleh Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Menurut Kamrussamad, keputusan Presiden Prabowo menyampaikan langsung KEM dan PPKF juga menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan dari pelaku pasar maupun lembaga pemeringkat internasional terkait arah ekonomi Indonesia ke depan.
“Iya, pertama, selain untuk menjawab banyak pertanyaan dari, baik internal maupun global, lembaga-lembaga pemeringkat, juga ini adalah memberikan dukungan, dorongan keyakinan. Itu yang penting. Keyakinan kepada pelaku pasar dan juga dunia usaha,” tuturnya.
“Karena pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai apabila bauran kebijakan antara otoritas fiskal, moneter, industri keuangan, dan dunia usaha itu berada dalam frame yang sama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tahun depan,” sambung dia.
Kamrussamad mengatakan penyampaian langsung KEM dan PPKF oleh Prabowo merupakan tradisi baru dalam pembahasan awal APBN. Selama ini, penyampaian biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.
“Pertama ini adalah tradisi baru di mana pemerintah, dalam hal ini Presiden, langsung yang akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Penting sekali KEM PPKF ini karena di dalamnya memuat tentang target pertumbuhan ekonomi 2027. Di dalam KEM PPKF memuat tentang nilai tukar nelayan,” kata Kamrussamad.
“Di dalam KEM PPKF memuat tentang nilai tukar petani. Di dalam PPKF memuat tentang target capaian lifting minyak kita. Dan di dalam KEM PPKF juga memuat tentang target nilai tukar rupiah pada APBN 2027,” tambah dia.
Ia menambahkan, KEM PPKF menjadi dasar pembahasan awal antara pemerintah dan DPR dalam menyusun pembangunan tahun 2027.
“Karena itu KEM PPKF ini adalah menjadi pembahasan awal antara pemerintah dengan parlemen dalam pembangunan di tahun 2027. Dan kita mengapresiasi Presiden Prabowo yang langsung menyampaikan, ini menunjukkan ada optimisme dan semangat yang sangat kuat yang disampaikan oleh pemerintah terhadap capaian atau target yang ingin diwujudkan pada tahun 2027,” ucapnya.
Kamrussamad juga menyebut kehadiran langsung Prabowo dalam forum tersebut sejalan dengan tata tertib DPR yang menempatkan Presiden sebagai pihak yang menyampaikan KEM dan PPKF, meski selama ini diwakili Menteri Keuangan.
“Bagi kita anggota DPR senang sekali. Sebab sebetulnya di dalam tata tertib DPR, memang selalu disebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Keuangan. Jadi, artinya apa, yang tercantum di dalam tatib DPR memang adalah presiden selaku kepala pemerintahan menyampaikan KEM PPKF sebagai pembahasan awal untuk menyusun nota keuangan APBN yang akan dibacakan pada 16 Agustus nantinya,” kata dia.





