Matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan implementasi program Biodiesel 50 (B50) tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng nasional. Pemerintah menjamin produksi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia saat ini mengalami tren peningkatan dan tetap surplus untuk memenuhi kebutuhan domestik.
"Produksi kita naik, ini berdasarkan data dari Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia)," ujar Amran di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Amran, peningkatan produktivitas kelapa sawit membuat Indonesia memiliki cadangan pasokan yang aman. Meskipun sebagian produksi CPO dialokasikan untuk mendukung program B50 yang mulai berjalan tahun ini, kebutuhan pangan masyarakat dipastikan tidak akan dikorbankan.
Amran memaparkan, produksi minyak sawit nasional awalnya berada di angka 46 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 juta ton dialokasikan untuk minyak goreng dan kebutuhan domestik lainnya, sementara 26 juta ton sisanya untuk ekspor.
Kini, seiring meningkatnya produktivitas, volume ekspor melonjak menjadi 32 juta ton. Dengan skema kebutuhan B50 yang diperkirakan memakan porsi sekitar 5 hingga 6 juta ton, pemerintah mengalkulasi pasokan sawit nasional masih berada dalam posisi surplus.
"Jadi kalau ini (surplus) diambil 5 juta ton, artinya masih ada surplus untuk B50. Perhitungan pemerintah menunjukkan posisi kita aman," tegas Amran.
Pemerintah pun optimistis implementasi B50 dapat berjalan seimbang antara tiga kepentingan utama: kemandirian energi nasional, pemenuhan kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan keberlanjutan ekspor sawit di pasar internasional yang saat ini menguasai 60 persen pangsa pasar global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan B50—yaitu pencampuran 50 persen minyak kelapa sawit ke dalam bahan bakar solar—akan resmi diberlakukan pada 1 Juli 2026. Langkah strategis ini diambil guna menghemat subsidi negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Airlangga dalam konferensi pers daring baru-baru ini.
Airlangga menambahkan, PT Pertamina (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Penerapan B50 ini berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) per tahun, sekaligus menghemat subsidi biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun dalam enam bulan.
- Menkeu Purbaya Bantah Isu Pembatasan Kuota Pencairan Restitusi Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menambahkan bahwa dengan implementasi B50 ini, Indonesia diproyeksikan akan mengalami surplus solar pada tahun 2026.
"Jadi ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur atau Kilang Balikpapan sudah kita operasikan," tutur Bahlil. (Antara)




