Rapat DPRD Bukan Sekadar Daftar Hadir

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kasus anggota DPRD Jember yang terlihat merokok dan bermain gim saat rapat sebaiknya tidak dibaca semata-mata sebagai cerita tentang perilaku personal seorang politisi. Peristiwa itu memang memantik kemarahan publik. Namun, ada persoalan yang lebih penting untuk dibicarakan: Bagaimana sebenarnya kualitas rapat-rapat politik kita?

Apakah rapat lembaga perwakilan benar-benar menjadi ruang kerja publik? Atau, jangan-jangan, ia perlahan berubah menjadi ritual kehadiran yang kehilangan keseriusan?

Pertanyaan ini penting karena publik sering kali hanya mengetahui hasil akhir dari kerja politik: keputusan anggaran, pengesahan kebijakan, atau pernyataan pejabat. Padahal, di balik semua itu, ada proses rapat, dengar pendapat, pembahasan komisi, dan perdebatan internal yang seharusnya menjadi jantung kerja wakil rakyat.

Di ruang rapat itulah masalah warga dibicarakan. Di sana anggaran dipertimbangkan. Di sana layanan publik dievaluasi. Di sana nasib kelompok rentan bisa ikut ditentukan.

Karena itu, ketika seorang anggota dewan tampak tidak serius dalam rapat, masalahnya bukan hanya soal sopan santun. Masalahnya yaitu apakah rapat publik masih diperlakukan sebagai ruang tanggung jawab, atau sekadar agenda rutin yang penting dihadiri secara fisik.

Kehadiran Fisik Tidak Cukup

Dalam lembaga politik, kehadiran sering kali diukur secara administratif. Siapa yang hadir, siapa yang absen, siapa yang menandatangani daftar hadir.

Ukuran ini tentu penting. Namun, ia tidak cukup. Demokrasi tidak hanya membutuhkan tubuh yang duduk di kursi rapat, tetapi juga pikiran yang bekerja, telinga yang mendengar, dan nurani yang memahami persoalan warga.

Seorang wakil rakyat bisa saja hadir secara fisik, tetapi absen secara substansi. Ia ada di ruangan, tetapi tidak mengikuti pembahasan. Ia duduk di kursi rapat, tetapi perhatiannya tidak berada pada masalah publik. Ia tercatat hadir, tetapi tidak sungguh-sungguh menjalankan fungsi representasi.

Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam. Rapat DPRD tidak boleh dipahami sebagai kegiatan administratif belaka. Rapat adalah ruang kerja politik. Jika ruang itu kehilangan keseriusan, yang terganggu bukan hanya citra individu, melainkan juga kualitas representasi publik.

Apalagi jika rapat tersebut membahas masalah kesehatan, stunting, atau pelayanan dasar masyarakat. Isu seperti ini bukan perkara ringan. Stunting menyangkut masa depan anak, kualitas sumber daya manusia, keluarga miskin, layanan kesehatan, dan tanggung jawab negara terhadap generasi berikutnya. Maka, sikap tidak serius dalam forum semacam itu mudah dibaca publik sebagai tanda lemahnya empati politik.

Rapat sebagai Ruang Kerja Publik

Kita perlu mengembalikan makna rapat DPRD sebagai ruang kerja publik. Rapat bukan panggung seremonial. Ia bukan sekadar tempat pejabat datang, duduk, mendengar sambil lalu, lalu pulang membawa legitimasi kehadiran. Rapat adalah mekanisme demokrasi untuk menguji gagasan, menimbang kebijakan, dan memastikan suara warga tidak hilang dalam proses pemerintahan.

Dalam sistem perwakilan, masyarakat tidak mungkin hadir dalam setiap forum pengambilan keputusan. Karena itu, mereka menitipkan mandat kepada wakilnya. Mandat itu tidak hanya diwujudkan melalui pidato politik atau janji kampanye, tetapi juga melalui kerja sehari-hari yang sering tidak tampak: membaca dokumen, memahami masalah, bertanya kepada dinas, mengkritisi anggaran, dan mengawal pelaksanaan kebijakan.

Jika rapat hanya dijalani sebagai rutinitas, fungsi perwakilan menjadi dangkal. Wakil rakyat bisa tampak sibuk secara agenda, tetapi miskin secara substansi. Banyak rapat dilakukan, banyak daftar hadir ditandatangani, banyak dokumentasi diunggah, tetapi publik tetap tidak merasakan kualitas pengawasan dan keberpihakan yang memadai.

Di titik ini, kasus Jember menjadi cermin kecil dari masalah yang lebih luas. Publik tidak hanya marah karena ada anggota dewan bermain gim. Publik marah karena tindakan itu memperkuat kecurigaan lama: jangan-jangan sebagian rapat politik memang tidak dijalani dengan kesungguhan.

Budaya Formalitas Politik

Salah satu penyakit dalam birokrasi dan politik kita adalah budaya formalitas. Selama prosedur tampak berjalan, seolah-olah pekerjaan dianggap selesai. Ada undangan rapat, ada absensi, ada notulen, ada dokumentasi, ada pernyataan resmi.

Namun, pertanyaan yang lebih penting sering luput: Apakah rapat itu menghasilkan pemahaman yang lebih baik? Apakah ada keputusan yang berpihak kepada warga? Apakah anggota dewan benar-benar menguji data yang disampaikan eksekutif?

Budaya formalitas membuat rapat kehilangan daya kritis. Forum yang seharusnya menjadi tempat pertanggungjawaban berubah menjadi rutinitas administratif. Kehadiran menggantikan partisipasi. Dokumentasi menggantikan substansi. Pernyataan normatif menggantikan pertanyaan kritis.

Dalam kondisi seperti ini, perilaku tidak serius dalam rapat bukan sekadar kesalahan personal. Ia menjadi gejala dari budaya politik yang perlu dibenahi. Sebab, jika rapat dianggap biasa-biasa saja, ketidakseriusan akan mudah dimaklumi. Jika ketidakseriusan terus dimaklumi, publik akan semakin sulit percaya bahwa lembaga perwakilan benar-benar bekerja untuk mereka.

Perlu Audit Etika dan Audit Kinerja Rapat

Kasus semacam ini seharusnya tidak berhenti pada permintaan maaf atau teguran partai. Permintaan maaf penting, tetapi tidak cukup. Teguran juga penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Yang lebih dibutuhkan adalah pembenahan budaya kerja lembaga.

DPRD perlu memperkuat disiplin rapat, bukan dalam arti yang semata-mata kaku, melainkan dalam arti memastikan bahwa setiap rapat benar-benar dijalankan sebagai forum kerja publik. Anggota dewan harus hadir tepat waktu, mengikuti pembahasan, tidak melakukan aktivitas yang merusak martabat forum, dan menunjukkan perhatian terhadap substansi yang dibicarakan.

Lebih jauh, publik juga perlu mendorong adanya audit kinerja rapat. Bukan hanya siapa yang hadir, melainkan juga siapa yang aktif bertanya. Bukan hanya berapa kali rapat digelar, melainkan juga apa hasilnya. Bukan hanya apa agenda rapat, melainkan juga apakah rapat itu berpengaruh pada perbaikan kebijakan.

Selama ini, ukuran kinerja politik sering terlalu formal. Padahal, masyarakat membutuhkan ukuran yang lebih substantif. Mereka ingin tahu apakah wakilnya bekerja dengan serius. Mereka ingin tahu apakah masalah mereka benar-benar dibawa ke forum. Mereka ingin tahu apakah rapat DPRD menjadi alat memperjuangkan kepentingan publik atau hanya menjadi rutinitas kelembagaan.

Partai Politik Juga Bertanggung Jawab

Partai politik tidak boleh hanya hadir setelah kasus viral. Partai memang berhak memberi sanksi kepada kadernya, tetapi tanggung jawab partai jauh lebih besar daripada itu. Partai adalah tempat kaderisasi politik. Dari partailah semestinya politisi belajar tentang etika jabatan, disiplin kelembagaan, tanggung jawab representasi, dan penghormatan terhadap forum publik.

Jika kader partai duduk di lembaga perwakilan tetapi tidak memahami martabat rapat publik, partai perlu mengevaluasi proses kaderisasinya. Politik tidak cukup hanya mencetak calon yang populer, muda, atau elektoral. Politik membutuhkan kader yang mengerti bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sekadar posisi.

Kaderisasi politik harus mengajarkan bahwa menjadi wakil rakyat berarti siap diawasi. Setiap tindakan dalam ruang publik memiliki konsekuensi. Dalam era media sosial, perilaku kecil bisa menjadi sorotan besar. Namun, lebih dari sekadar takut viral, politisi seharusnya memiliki kesadaran internal bahwa rapat publik memang harus dihormati.

Demokrasi Rusak oleh Ketidakseriusan

Sering kali kita membayangkan kerusakan demokrasi hanya datang dari hal-hal besar: korupsi, politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, atau manipulasi hukum. Itu semua benar. Namun, demokrasi juga bisa rusak oleh hal-hal yang tampak kecil dan berulang: rapat yang tidak serius, dokumen yang tidak dibaca, aspirasi yang tidak didengar, forum publik yang dijalani sekadar formalitas.

Ketidakseriusan adalah masalah politik. Ia membuat mandat rakyat menjadi ringan. Ia membuat jabatan publik kehilangan kehormatan. Ia membuat lembaga perwakilan tampak jauh dari kehidupan warga.

Karena itu, kasus anggota DPRD Jember sebaiknya tidak cepat dilupakan hanya karena sudah ada permintaan maaf atau sanksi partai. Peristiwa ini perlu dijadikan momentum untuk bertanya lebih serius: Bagaimana kita memastikan rapat-rapat politik benar-benar menjadi ruang kerja publik?

Rapat DPRD bukan sekadar daftar hadir. Ia adalah ruang tempat kepercayaan publik dipertaruhkan. Di sana, wakil rakyat seharusnya hadir bukan hanya dengan tubuh, melainkan juga dengan pikiran, empati, dan tanggung jawab.

Demokrasi membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya datang ke rapat, tetapi juga benar-benar bekerja di dalamnya. Sebab, rakyat tidak memilih wakilnya hanya untuk duduk di kursi dewan. Rakyat memilih wakilnya agar masalah mereka didengar, dibahas, dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Main-main Jaga Mental Anak, Dewi Perssik Sampai Kuliah Psikologi Demi Pahami Gabriel
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Arsenal Kunci Gelar Liga Inggris Usai City Kehilangan Poin
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pilihan Mobil Bekas Rp40 Jutaan Paling Bandel
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus: Laporan Ulang, Bukti CCTV, hingga Upaya Praperadilan
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Melindungi Rakyat
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.