JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka tahap prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Prapendaftaran dilaksanakan mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Siapa Saja yang Wajib Ikut Prapendaftaran?Tahap prapendaftaran ditujukan untuk Calon Murid Baru (CMB) dengan kategori berikut:
- CMB yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta tetapi berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang diterbitkan Disdukcapil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
Baca Juga: Jadwal SPMB DKI Jakarta 2026 Jalur Domisili SMA, Catat Tanggal Pendaftaran dan Pengumumannya
- CMB lulusan tahun sebelumnya maksimal dua tahun terakhir yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju dan berdomisili di DKI Jakarta.
- CMB yang bersekolah di satuan pendidikan asing dan berdomisili di DKI Jakarta dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Kartu Keluarga DKI Jakarta yang digunakan minimal telah terbit sejak 15 Juni 2025.
Calon murid baru yang termasuk kategori di atas namun tidak melakukan prapendaftaran, maka tidak dapat mengikuti pelaksanaan PMB tahun 2026.
Tata Cara Prapendaftaran PMB 2026Berikut tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:
1. Mengakses laman prapendaftaran
- Calon murid membuka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir prapendaftaran secara daring
2. Menyiapkan dokumen persyaratan
Dokumen yang perlu di-scan atau difoto dan diunggah meliputi:
- Formulir prapendaftaran yang telah diisi
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor selama 5 semester
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- spmb 2026
- dki jakarta
- prapendaftaran SPMB DKI
- prapendaftaran SPMB 2026
- pendaftaran SPMB 2026
- SPMB DKI Jakarta 2026




