Bisnis.com, JAKARTA — Oditur Militer perkara penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus telah menambahkan saksi tambahan sebelum agenda pembacaan tuntutan.
Mulanya, ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan kesiapan oditur dalam membacakan tuntutan terhadap Andrie Yunus.
Namun, oditur militer menyatakan pihaknya perlu menghadirkan saksi tambahan untuk melengkapi pembuktian dalam berkas tuntutan.
"Memang seyogianya pada hari ini adalah agendanya pembacaan tuntutan. Namun demikian, kami memang masih memerlukan adanya saksi tambahan, khususnya dalam hal pembuktian tuntutan," ujar oditur di ruang sidang, Rabu (20/5/2026).
Dia menambahkan, saksi tambahan yang dihadirkan oleh pihaknya yaitu dari dokter yang merawat Andrie Yunus dari pihak RSCM.
Kedua dokter yang dihadirkan ialah dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha.
"Dokter apa aja?" tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
"Bedah kulit dan mata," jawab oditur
Sekadar informasi, motif keempat terdakwa menyiram air keras Andrie Yunus lantaran dendam pribadi karena kesal atas kritik yang dinilai menginjak-nginjak institusi TNI.
Salah satunya tindakan Andrie yang menerobos ke rapat tertutup Komisi I DPR RI saat membahas revisi UU TNI sebagai bentuk kritik di Hotel Fairmont Jakarta pada (15/4/2025).
Selain itu, tindakan Andrie Yunus bersama KontraS yang menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga menuding TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor Kontras, hingga gencar membuat narasi anti militerisme juga menjadi motif penyiraman.
Adapun, penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi di Jalan Salemba Jakarta, Kamis (12/3/2026). Kala itu, Andrie baru menyelesaikan kegiatan siaran podcast di Kantor YLBHI.





