JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ditunda.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut sejatinya digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Namun akhirnya ditunda karena Oditur Militer menghadirkan dua dokter yang merawat Andrie sebagai saksi ahli tambahan dalam sidang hari ini.
Kedua dokter tersebut yakni dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha.
Baca Juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Dokter Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen
Kuasa hukum para terdakwa juga berencana untuk menghadirkan ahli pidana dalam persidangan tersebut pada 2 Juni 2026.
"Dari Oditur sudah mengajukan tambahan saksi, oleh karena itu kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasihat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana dalam menentukan perkara ini sebaik mungkin," ucap kuasa hukum terdakwa.
"Kapan?" tanya hakim.
"Tanggal 2 Juni (2026)," jawab kuasa hukum terdakwa.
"Sudah pasti?" tanya hakim lagi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sidang penyiraman air keras
- andrie yunus
- pengadilan militer
- penyiraman air keras andrie yunus
- penyiraman air keras
- sidang tuntutan penyiraman air keras





