KOMPAS.TV - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan oknum anggota BAIS TNI menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan dan TNI.
Menteri Pertahanan menegaskan peradilan militer bisa memberikan hukuman lebih berat kepada prajurit yang melanggar hukum.
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tetap mampu memberikan hukuman berat kepada prajurit yang terbukti bersalah.
Menurutnya, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, hukuman yang dijatuhkan bahkan bisa lebih berat.
#penyiramanairkeras #menhan #andrieyunus
Baca Juga: TAUD Minta Hakim Sidang Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- menhan
- andrie yunus
- tni





