Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Diundur 3 Juni, Hakim Khawatir Mundur Terus

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Oditur Militer batal membacakan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Sedianya, pembacaan tuntutan dilakukan hari ini, Rabu (20/5/2026). Namun batal dilakukan karena oditur ingin menghadirkan saksi tambahan dua ahli dari RSCM, yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.

Advertisement

BACA JUGA: Dokter Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Persidangan

Tak mau kalah, penasihat hukum juga meminta diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli pidana. Atas hal itu, pembacaan tuntutan ditunda pada Rabu, 3 Juni 2026.

Awalnya, hakim memastikan tak ada lagi ahli tambahan dari oditur.

"Terakhir ini ada ahli lagi? Barangkali ini mundur-mundur lagi?” tanya Hakim Ketua dalam sidang, Rabu (20/5/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang Kejahatan Jalanan Bersenjata di Jakbar: Begal hingga Curanmor Kian Terang-terangan
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Ultimatum Massimiliano Allegri ke Manajemen AC Milan, Minta Datangkan Goretzka dan Vlahovic sebagai Syarat Bertahan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Begini Kondisi Rupiah Usai BI-Rate Naik Jadi 5,25%
• 18 menit lalumedcom.id
thumb
Skema Puncak Ibadah Haji Armuzna
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Sebut Indonesia Terapkan Ekonomi Jalan Tengah
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.