Soal Pelibatan ”Homeless Media”, Bakom RI: Lanskap Media Telah Berubah

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Badan Komunikasi Pemerintah RI pada 6 Mei 2026 melibatkan pengelola sejumlah akun media sosial yang kerap membagikan informasi atau disebut homeless media dalam konferensi pers di Istana. Pelibatan homeless media itu pun mengundang tanya. Hal ini mengingat selama ini pemerintah menyampaikan informasi dan kebijakannya kepada pers yang kerjanya telah diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam UU Pers, seperti diatur dalam Pasal 6 Butir d, pers nasional melaksanakan perannya dengan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pada Butir e juga diatur bahwa pers nasional memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Lantas, apa pertimbangan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) melibatkan homeless media dalam konferensi pers di Istana? Berikut wawancara Kompas bersama Pelaksana Tugas Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Bakom RI Fahd Pahdepie di Jakarta pekan lalu.

Apa pertimbangan utama Bakom dalam memutuskan untuk melibatkan homeless media atau pengelola akun media sosial dalam penyebaran informasi pemerintah?

Kebutuhan pemerintah adalah mengomunikasikan program dan kebijakan seluas mungkin kepada masyarakat. Kenyataan media hari ini, termasuk perilaku masyarakat dalam mengonsumsi media, tidak bisa dilepaskan dari media sosial. Homeless media kuat di sana, dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian sehari-hari dari kebiasaan publik mengonsumsi informasi.

Di sinilah pengertian ”mitra” menjadi relevan, dalam arti pemerintah memerlukan berbagai saluran media untuk mengomunikasikan kebijakan seluas mungkin, media (baik konvensional maupun homeless media) membutuhkan informasi yang kredibel untuk dikabarkan kepada publik yang menjadi audiensnya masing-masing.

Baca JugaMampukah ”Homeless Media” Jaga Demokrasi seperti Pers?

Mengingat fenomena homeless media saat ini semakin diminati audiens karena formatnya yang santai, bagaimana Bakom menilai efektivitas mereka dalam meningkatkan perhatian publik terhadap isu politik dan kebijakan pemerintah?

Prinsip komunikasi bukan soal santai atau formal, tetapi pesan sampai ke audiens dengan cara yang paling relevan. Kita sudah tiba di era di mana model, format, pendekatan dan perilaku audiens media yang sangat berbeda dari 20-30 tahun lalu. Faktanya, saat ini ada 230 juta pengguna internet, ini lebih dari 80,5 persen total populasi. Intensitas penggunaan media sosial pun sangat kuat, menurut data We Are Social, rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu 3 jam 8 menit di medsos.

Lanskap media sudah berubah. Negara tidak bisa berkomunikasi dengan masyarakat abad ke-21 menggunakan pola komunikasi abad ke-20. Dulu media sangat centralized, pola distribusinya juga vertikal atas-bawah. Sekarang dunia media sudah terdemokratisasi dan pola penyebarannya makin horizontal.

Saat ini, faktanya justru komunikasi publik sering kali jauh lebih efektif jika disajikan dengan cara dan pendekatan yang dekat dengan bahasa publik sehari-hari. Saya kira pemerintah, kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, juga melakukan itu di media sosial. Jadi, komunikasi kebijakan masuk ke area ini bukanlah hal baru. Kita bisa melihat bahwa rekan-rekan homeless media atau new media punya kelebihan itu, mereka memiliki cara tersendiri yang disukai, bahkan bisa membangun loyalitas audiensnya.

Bagaimana mekanisme atau kriteria yang digunakan Bakom untuk menentukan media/akun mana yang layak dilibatkan agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak bias?

Relevansi hari ini menjadi kunci komunikasi yang efektif. Homeless media dan media arus utama masing-masing punya kelebihan dalam menjadi medium komunikasi yang relevan dan tepat sasaran. Yang dilakukan Bakom saat ini adalah membuka ruang keterlibatan bagi new media yang sudah dekat dan kuat kehadirannya di tengah publik agar memiliki akses informasi yang lebih baik. Logikanya kalau mereka punya akses ke sumber informasi yang benar dan kredibel, tentu publik mendapatkan informasi yang benar pula. Fokus utamanya di sana.

Soal kriteria, tentu bisa didiskusikan, yang jelas semua sepakat bahwa media-media yang memberikan informasi kepada publik harus punya mekanisme pertanggungjawaban konten—agar tidak terjebak DFK (disinformasi, fitnah, dan kebencian). Di sini kejelasan seperti penanggungjawabnya siapa, di mana kantor atau timnya, dan bagaimana mereka menyajikan konten untuk publik harus jelas. Kita sama-sama dorong dan upayakan agar kualitas media di Indonesia menjadi lebih baik.

Baca JugaFenomena ”Homeless Media” di Dunia: Saat Media Tanpa Rumah, Demokrasi Kehilangan Penjaganya

Kami melihat bahwa diskursus mengenai homeless media ini justru menjadi hal yang produktif untuk dunia media dan komunikasi publik ke depan. Kita perlu sama-sama mendorong dan mengupayakan agar ekosistem media di Indonesia menjadi lebih baik.

Homeless media sering kali bergantung pada POV (point of view) admin dan belum terikat Kode Etik Jurnalistik, bagaimana Bakom memastikan konten yang mereka produksi tidak menciptakan echo chamber atau polarisasi di tengah masyarakat?

Di tengah dunia digital, algoritma media sosial tak terhindarkan membentuk echo chamber. Di era digital, legitimasi komunikasi tidak lagi lahir hanya dari otoritas, tetapi dari kedekatan dan kepercayaan. Maka, yang perlu diperbaiki mesti kualitas kontennya. Kami mendorong agar new media memiliki standar tertentu untuk memastikan konten-kontennya bisa dipertanggungjawabkan.

Saat berdiskusi dengan perwakilan Indonesia New Media Forum (INMF) kami mendapatkan penjelasan bahwa mereka juga mengupayakan hal ini, misalnya dengan memiliki shared values yang disepakati oleh komite dan mengupayakan kualitas konten yang bisa dipertanggungjawabkan–misalnya mereka menyebut punya metode ”verifikasi”.

Kami kira ini sesuatu yang baik dan perlu terus didorong, kesadarannya sudah ada di kalangan new media sendiri. Soal uniqueness POV dan bahasa yang mereka gunakan, saya kira itu menjadi kelebihan mereka dan cara mereka membangun relevansi yang kuat dengan audiensnya.

Baca JugaIngin Tonjolkan Sisi Baik Indonesia, Tapi Lagi-lagi Dituduh Jadi ”Buzzer...”

Apakah Bakom melihat perlunya aturan main atau regulasi khusus bagi media internet/sosial ini agar mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan media arus utama dalam menjaga pilar demokrasi?

Bakom tidak dalam kapasitas itu. Regulasi dan peraturan perlu didorong dari jalur yang tepat, termasuk legislasi. Namun, fakta bahwa peraturan perlu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat, kita semua tahu itu sesuatu yang tak bisa dielakkan.

Kenyataannya saat ini juga media mengalami konvergensi, media konvensional menyesuaikan diri dengan berusaha menjadi relevan di media sosial. Homeless media yang berbasis pada media sosial berusaha mengejar kualitas jurnalisme media konvensional.

Dua proses ini selama ini bahkan melahirkan banyak kolaborasi antara media konvensional dan new media, termasuk dalam hal bisnis. Jadi, saya kira ini momentum yang sangat baik untuk memperbaiki ekosistem dan kualitas media di Indonesia. Para pihak terkait, seperti Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta lainnya bisa menyambut ini.

Di tengah pelibatan media sosial, bagaimana Bakom tetap menjaga posisi media massa arus utama agar tetap menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik yang kredibel?

Selama ini media arus utama telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengomunikasikan program dan kebijakan. Peran ini sentral dalam komunikasi publik, apalagi media massa arus utama memiliki sistem, mekanisme dan infrastruktur yang sangat memadai untuk memasuki ruang-ruang informasi publik. Secara data, misalnya, lebih dari 80 persen masyarakat masih menonton TV dan 79 persen publik Indonesia mencari berita melalui media online.

Ini penetrasi yang sangat kuat dan menjadi domainnya media arus utama. Bakom sendiri terus menjalin komunikasi yang baik dengan media-media arus utama, Kepala Bakom memimpin langsung safari dan silaturahmi ke media-media, pertemuan dengan para pemimpin redaksi media arus utama juga digelar dan akan diintensifkan, dan yang paling jelas Bakom saat ini menyelenggarakan konferensi pers rutin setiap Rabu yang menghadirkan media-media arus utama ini. Saya kira ini bukan sekadar komitmen, melainkan langkah nyata yang terukur.

Baca Juga”Reshuffle”, ”Homeless Media”, dan Komunikasi Elektoral Negara

Bagaimana Bakom menyinergikan peran lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI—yang memiliki jaringan hingga ke pelosok—dengan tren homeless media agar informasi pemerintah tidak hanya masif di kota besar, tetapi juga sampai ke daerah?

Lembaga penyiaran publik adalah bagian penting dalam arsitektur komunikasi pemerintah saat ini. Kita bisa melihat bagaimana di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perannya diperkuat, contoh yang terdekat adalah hak siar Piala Dunia 2026 dipegang oleh TVRI didukung juga oleh jaringan RRI dan LKBN Antara. Ini menunjukkan komitmen negara untuk memperkuat lembaga penyiaran publik.

Apalagi dalam hal komunikasi kebijakan dan program, peran lembaga penyiaran publik penting dan vital dalam mendistribusikan informasi sampai ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Faktanya, saat ini 40,5 persen populasi masih tinggal di perdesaan, kita butuh TVRI dan RRI untuk menjangkau segmen audiens ini.

Bukti lainnya, dalam setiap agenda resmi pemerintah, lembaga penyiaran publik selalu memiliki akses dan peran yang sangat strategis bahkan aset digitalnya bisa dimanfaatkan oleh media-media lain. Menjadi rujukan utama. Ini menunjukkan posisi dan peran penting lembaga penyiaran publik dalam arsitektur komunikasi pemerintah.

Apakah ke depannya Bakom akan menjadikan pelibatan homeless media ini sebagai standar tetap dalam setiap kampanye publik (public campaign) atau hanya terbatas pada isu-isu tertentu yang menyasar gen Z?

Kami percaya komunikasi itu harus adaptif dan terus menjaga relevansinya dengan audiens. Kita tidak bisa menetapkan satu standar yang kaku, semua dilakukan sesuai kebutuhan. Komunikasi adalah seni yang dinamis. Yang penting adalah niat utamanya, yakni membuka keran informasi dan mengkomunikasikan kebijakan secara transparan kepada publik.

Pemerintah berkepentingan agar semua elemen masyarakat memiliki akses dan mendapatkan informasi yang benar dan lengkap tentang apa yang sedang dilakukan terutama program-program yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Di mata pemerintah, kami tidak membeda-bedakan elemen masyarakat, tetapi terus berusaha mengupayakan agar cara komunikasinya efektif dan tepat sasaran.

Baca JugaKala Homeless Media Masuk Ruang Konferensi Pers Bakom

Bagaimana tanggapan Bakom terhadap kekhawatiran para ahli bahwa pelibatan media nonformal ini dapat mengaburkan substansi kebijakan publik karena penyajian yang terlalu sederhana?

Kita masih di masa konvergensi, wajar kalau ada kekhawatiran semacam itu. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara seperti Amerika Serikat saja, pelibatan akun media sosial, new media, dan podcaster di ruang media briefing Gedung Putih pun melahirkan diskusi dan debat panjang. Bahkan dalam 24 jam pertama setelah kebijakan itu diumumkan pada Januari 2025, lebih dari 7.400 influencer mendaftarkan diri untuk mendapatkan akreditasi pers Gedung Putih.

Saya kira, selama perdebatan new media dan media arus utama mengarah kepada perbaikan ekosistem, kualitas, dan regulasi media di Indonesia, tentu ini merupakan hal positif dan harus kita dukung. Tinggal semua pihak membuka diri untuk mencari ”titik temu”, bukan ”titik tengkar”.

Kalau diskusi ini terus didorong ke arah sana, pertarungannya bukan antara media massa arus utama melawan media baru. Namun, kita semua melawan media DFK, yakni media-media yang dengan sengaja menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Itu musuh bersamanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Komunitas dan Pelajar Ikuti Upacara Harkitnas di Museum Kebangkitan Nasional
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Perkuat Daya Saing Produk Nasional Lewat Perjanjian Dagang
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Kota Mojokerto Pertahankan Predikat Sangat Inovatif, Kepala BSKDN: Jadi Contoh Daerah Lain
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Bus Sugeng Rahayu Tabrak Warung Kopi dan Rumah di Banyumas, 2 Orang Tewas
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.