jakarta.jpnn.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyebut Kota Mojokerto layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan inovasi daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat sangat inovatif selama lima tahun berturut-turut menunjukkan adanya komitmen kuat dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan daerah.
BACA JUGA: Prabowo Bilang Masyarakat Desa Tidak Pakai Dolar, Dudung: Beliau Pemimpin yang Bijak
Yusharto menegaskan inovasi daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya ingin mencoba untuk mengingatkan kembali dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, kita bekerja berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 terutama di mana pemerintah daerah melaksanakan inovasi daerah dan dilaporkan pada pemerintah pusat,” ungkap Yusharto, Selasa (19/5).
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Laut Indonesia Harus Dimanfaatkan Nelayan, Bukan Kapal Asing
Dia menjelaskan penilaian inovasi daerah yang dilakukan Kemendagri tidak hanya ditujukan kepada daerah berprestasi, tetapi juga untuk memetakan posisi relatif seluruh daerah di Indonesia dalam pengembangan inovasi.
Dengan demikian, pemerintah dapat melihat keunggulan masing-masing daerah sekaligus melakukan analisis terhadap perkembangan inovasi secara nasional.
BACA JUGA: Polri Ungkap Jaringan Judol Internasional, PP HIMMAH: Bukti Kapolri Jalankan Arahan Krusial Presiden Prabowo
“Penilaian inovasi ini tidak hanya dilakukan pada daerah yang berprestasi, tetapi juga seluruh daerah. Dengan demikian kita bisa mengetahui posisi relatif antara satu daerah dengan daerah lain dan mengetahui keunggulan masing-masing daerah” katanya.
Yusharto mengungkapkan pemerintah juga terus mendorong penguatan inovasi daerah melalui pemberian penghargaan dan insentif fiskal.
“Tahun 2026 ini kami sampaikan kami sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan untuk distribusi anggaran dana insentif fiskal, di antaranya menjadi penentu adalah daerah terinovatif,” ungkapnya.
Yusharto juga memberikan apresiasi khusus kepada Kota Mojokerto yang dinilai berhasil menjaga keberlanjutan inovasi secara konsisten.
Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat sangat inovatif dengan skor 95,43 dan menempati peringkat pertama kategori kota secara nasional.
Capaian tersebut melanjutkan tren positif Kota Mojokerto sejak tahun 2021.
“Banyak sekali contoh dari Kota Mojokerto yang sering saya lihat untuk menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, dari Inovasi Gempah Genting menjadi Gempa Genting Ning Emi itu menunjukkan bahwa ada keberlanjutan dalam pelaksanaan inovasi di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Meski demikian, Yusharto menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan inovasi di Indonesia.
Dia menyebutkan tiga persoalan utama yang masih dihadapi, yakni keterbatasan pendanaan inovasi, lemahnya hilirisasi inovasi, dan belum kuatnya budaya inovasi di antara para pemangku kepentingan.
"Syukurnya bulan Januari kemarin (2026) Bapak Presiden telah menambahkan alokasi anggaran untuk meningkatkan pengembangan inovasi. Harapannya ini nanti akan berdampak baik terhadap iklim inovasi kita ke depannya,"
Selain itu, dalam rangka memperkuat ekosistem inovasi, Yusharto juga turut mendorong pemerintah daerah membangun kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.
Menurutnya, inovasi tidak dapat berkembang secara optimal tanpa sinergi antarpemangku kepentingan.
"Selamat untuk Bapak/Ibu, Kota Mojokerto telah banyak menunjukan inovasi-inovasi yang begitu bagus. Kami yakin Mojokerto dapat terus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, sehingga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi," pungkasnya.(jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil




