JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan kombinasi kebijakan fiskal dan tata kelola ekspor sumber daya alam untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan eksternal pada 2027. Langkah ini ditempuh di tengah upaya menekan kemiskinan, memperluas lapangan kerja formal, dan menjaga stabilitas rupiah.
Dalam dokumen arah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk penyusunan APBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 berada di kisaran 5,8 persen-6,5 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun ini.
Target tersebut dibarengi upaya menjaga defisit anggaran tetap terkendali pada kisaran 1,8 persen-2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), di tengah dorongan belanja negara untuk menopang agenda hilirisasi, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi desa.
Airlangga Hartarto mengatakan, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2027 telah disampaikan Presiden dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Penyusunan APBN 2027, menurut dia, diarahkan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.
“Pendapatan negara diperkirakan sekitar 11,82 sampai 12,4 persen terhadap PDB, belanja negara 13,62 sampai 14,8 persen terhadap PDB, dan defisit 1,8 sampai 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Airlangga dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pemerintah juga menetapkan asumsi makro yang menjadi landasan penyusunan RAPBN 2027. Inflasi dipatok pada rentang 1,5 persen-3,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS. Sementara imbal hasil surat berharga negara tenor 10 tahun diperkirakan 6,5 persen-7,3 persen.
Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price ditetapkan pada rentang 70 dolar AS-95 dolar AS per barel. Adapun target lifting minyak dipatok 602.000 barel-615.000 barel per hari.
Dari sisi pembangunan sosial, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6 persen-6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,3 persen-4,87 persen pada 2027. Rasio gini ditargetkan 0,362-0,367. Pemerintah juga menargetkan peningkatan proporsi penciptaan lapangan kerja formal hingga 40,81 persen.
Airlangga mengatakan, target tersebut akan dicapai melalui enam prioritas pembangunan nasional. Prioritas itu mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur perumahan dan mitigasi bencana, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan desa dan penurunan kemiskinan.
Menurut dia, program prioritas itu akan ditopang agenda pendukung berupa penguatan pertahanan-keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan pengetatan kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam. Eksportir diwajibkan memasukkan seluruh DHE ke dalam sistem keuangan nasional, dengan kewajiban retensi minimal 30 persen untuk sektor migas dan 100 persen untuk nonmigas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Pemerintah juga memberikan insentif tarif pajak penghasilan hingga 0 persen bagi penempatan dana DHE sesuai tenor tertentu.
Selain itu, pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor komoditas strategis melalui entitas baru bernama Danantara Sumberdaya Indonesia. Pada tahap awal, badan tersebut akan menangani dokumentasi ekspor tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau logam paduan yang menggabungkan besi dengan proporsi tinggi dari unsur lain .
Menurut Airlangga, kebijakan itu diambil karena pemerintah menemukan praktik mis-invoicing dan under-invoicing pada ekspor komoditas sumber daya alam yang berdampak pada hilangnya potensi devisa, hilangnya potensi penerimaan negara, serta melemahkan validitas data perdagangan.
“Ini untuk membangun validitas dan integritas data perdagangan, menghindari trade mis-invoicing, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap pembeli di luar negeri,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6,5 persen realistis untuk dicapai. Perekonomian tahun ini yang ia yakini akan terdorong mendekati 6 persen, dapat menciptakan ruang percepatan pada tahun depan, terutama jika mesin pertumbuhan dari sektor swasta mulai bergerak lebih kuat.
Purbaya mengatakan, pemerintah memperkirakan aktivitas investasi dan ekspansi dunia usaha pada 2027 akan lebih besar dibanding tahun ini. Perhitungan tersebut juga menjadi dasar asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok pada kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS, meski saat ini kurs masih berada di atas Rp 17.000 per dolar AS.
Asumsi ekonomi makro sudah pemerintah hitung dengan model ekonometri yang cukup baik.
“Kalau saya diam saja, bertahan di level sekarang, kita kan sudah masuk ke bond market. Tapi dalam waktu yang sama ada langkah-langkah pemerintah yang membuat rupiah akan menguat signifikan,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, target pertumbuhan itu belum memasukkan asumsi adanya kebijakan pajak baru. Pemerintah masih akan melihat kondisi ekonomi masyarakat sebelum memutuskan penyesuaian perpajakan secara bertahap.
“Itu asumsi belum ada kenaikan pajak baru. Kalau nanti ekonomi masyarakat cukup sehat, ya kita pikirkan secara bertahap. Jadi kita tidak akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan arah ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arah KEM-PPKF di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, anggota legislatif, dan para unsur pimpinan partai politik, optimistis bahwa kebijakan fiskal yang tepat dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai sejumlah target pada 2027 serta menghadapi tantangan pengelolaan ekonomi secara nasional, Prabowo mengingatkan agar bangsa Indonesia kembali pada falsafah ekonomi yang telah dirumuskan para pendiri bangsa di dalam konstitusi.
Ia menyayangkan dalam tujuh tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten di angka 5 persen, namun jumlah rakyat miskin justru naik, beriringan dengan turunnya jumlah kelas menengah.
”Saya bertanya pada majelis ini, kenapa bisa terjadi seperti itu? Ini karena sistem perekonomian kita yang tidak berada pada trajektori yang benar,” kata Presiden Prabowo.
Presiden pun kembali menegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus dikelola sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, bukan dengan asas lain, seperti kapitalisme ataupun neoliberalisme.
Perekonomian Indonesia, lanjut Presiden, harus disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, serta bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.





