JAKARTA, DISWAY.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait aturan komisi ojek online (ojol) yang lebih rendah.
Sejalan dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, GoTo siap menyesuaikan skema bagi hasil guna memastikan kesejahteraan mitra pengemudi tetap terjaga dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh hingga 6,5 Persen pada 2027
Berdasarkan aturan baru tersebut, porsi pendapatan bagi mitra driver ditetapkan sebesar 92%, sementara bagian untuk aplikator disesuaikan menjadi 8%.
Perubahan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan pendapatan bersih mitra di lapangan, dan Gojek sebagai bagian dari ekosistem GoTo berkomitmen untuk segera mengimplementasikannya.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (19 Mei 2026) di Pasaraya, Jakarta, menjelaskan bahwa penyesuaian ini akan diterapkan pada layanan transportasi roda dua (GoRide).
BACA JUGA:Prabowo Soal Gaji Guru Kecil Gegara Kekayaan Indonesia Lari ke Luar Negeri, Apa Solusinya?
Strategi utama GoTo adalah memastikan stabilitas pendapatan total mitra dengan menjaga volume pesanan dari konsumen. Hans menyampaikan saat ini ada dua layanan GoRide. Pengguna terbanyak saat ini ada di layanan GoRide Reguler.
“Untuk itu kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide Reguler. Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik” ungkap Hans saat memberikan paparan dalam konferensi pers.
Selain aspek pendapatan dari komisi, GoTo juga menjamin bahwa seluruh program kesejahteraan mitra yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan dan tetap menjadi prioritas perusahaan.
Komitmen ini mencakup berbagai perlindungan sosial dan program peningkatan kualitas hidup mitra beserta keluarganya.
BACA JUGA:Wamenhaj Dahnil Jajal Naik Bus Shalawat dari Hotel Terjauh, Hanya 15-20 Menit
Beberapa program seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan terus dilanjutkan.
Dalam siaran pers resminya, Hans menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju - demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia.





