FAJAR, POLMAN — Warga Dusun Pamu’tu, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan yang terputus karena belum tersentuh pembangunan.
Ruas jalan yang belum dikerjakan tersebut memiliki panjang sekitar 150 meter. Jalan itu tidak dapat dibangun sepenuhnya karena masuk dalam kawasan hutan lindung.
Kondisi jalan masih berupa tanah merah dengan medan yang cukup berat. Selain menanjak, terdapat dua tikungan tajam berbentuk huruf S yang membuat jalan sangat licin dan sulit dilalui kendaraan saat musim hujan.
Karena kondisi tersebut, warga akhirnya melakukan pengerjaan jalan secara swadaya. Dana pembangunan berasal dari sumbangan masyarakat dan bantuan dari sejumlah pihak.
Kepala Dusun Pamu’tu, Hamri, mengatakan pengecoran jalan baru dilakukan pada satu sisi dengan lebar sekitar satu meter agar setidaknya dapat dilalui kendaraan roda dua.
“Pengecoran jalan ini hanya dicor satu meter dulu. Yang penting ada jalan motor yang bisa dilalui warga,” katanya.
Namun, pembangunan jalan sementara dihentikan karena keterbatasan material. Warga masih membutuhkan bantuan berupa semen, pasir, dan kerikil untuk melanjutkan pengerjaan.
“Nanti kalau sudah ada lagi material, baru kita lanjut kerjakan jalannya. Semoga ada donatur atau pihak lain yang bisa membantu. Bantuan apa pun pasti sangat berarti bagi kami,” ujar Udi, salah seorang warga.
Sementara itu, Kepala Desa Batetangnga, Sumaila Damang, menjelaskan bahwa proyek pengecoran jalan sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Namun, masih ada sekitar 100 meter lebih jalan yang belum bisa dikerjakan karena berada di kawasan hutan lindung.
“Memang ada sekitar 100 meter lebih yang tidak dikerja karena masuk kawasan,” katanya.
Menurut Sumaila, pemerintah desa telah beberapa kali menyurat ke pemerintah kabupaten dan pihak terkait agar ruas jalan tersebut dapat dipinjam pakai atau dibebaskan dari status kawasan hutan lindung sehingga pembangunan dapat dilanjutkan.
Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Di sisi lain, penggunaan dana desa untuk pembangunan jalan juga terkendala kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita berharap ada jalan keluar agar status jalan tersebut bisa digunakan melalui skema pinjam pakai atau dibebaskan dari kawasan,” pungkasnya. (*)





